Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Gercep Polri

Penyidikan Unlawful Killing Laskar FPI Dimulai, 3 Polisi Dibebastugaskan

11 Maret 2021
in Gercep Polri
0
Penyidikan Unlawful Killing Laskar FPI Dimulai, 3 Polisi Dibebastugaskan
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Kakorlantas Irjen Agus: Negara Hadir Pastikan Perjalanan Rindu Berlangsung Aman

Kakorlantas Irjen Agus: Negara Hadir Pastikan Perjalanan Rindu Berlangsung Aman

3 hari ago
Kapolri Tekankan Pendekatan Humanis dalam Pengamanan Mudik Lebaran 2026

Kapolri Tekankan Pendekatan Humanis dalam Pengamanan Mudik Lebaran 2026

3 hari ago

Jakarta – Tiga anggota Polda Metro Jaya yang dilaporkan terkait dugaan unlawful killing terhadap empat anggota laskar FPI dibebastugaskan. Mereka dibebastugaskan untuk mempermudah proses penyidikan.

“Sementara karena untuk mempermudah proses penyidikan selanjutnya tentunya (tiga anggota Polda Metro Jaya) dibebastugaskan,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, di Mabes Polri, Rabu (10/3/2021).

Rusdi enggan menyebut identitas tiga personel yang dibebastugaskan itu. Dia hanya menyebut ketiganya bertugas di Polda Metro Jaya.

“(Kesatuan) Polda Metro Jaya aja bertugasnya,” ucapnya.

Rusdi mengatakan ketiga anggota Polri itu masih berstatus terlapor. Rusdi menjamin penyidikan dilakukan secara profesional.

“Sekarang proses penyidikan dulu, dalam proses penyidikan nanti akan ditentukan siapa tersangkanya. Dari proses penyidikan ini akan diketahui betul-betul secara terang benderang telah terjadi tindak pidana dan tentunya ada proses penentuan tersangka,” tutur Rusdi.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan telah menyelidiki dugaan pembunuhan di luar hukum atau unlawful killing terhadap empat anggota laskar FPI. Ada tiga polisi yang diduga menjadi terlapor.

“LP kan sudah dibuat, tentu jaksa menunggu. Kita lakukan penyelidikan dulu untuk temukan bukti permulaan. Kan permulaan dulu baru bisa ditentukan naik sidik (penyidikan),” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Rabu (3/3).

Dalam peristiwa 7 Desember 2020 itu, ada enam anggota laskar FPI yang tewas. Andi menjelaskan dugaan unlawful killing ini bukan terhadap semua laskar FPI yang tewas dalam insiden ‘Km 50’, melainkan empat anggota laskar.

Keempat anggota laskar FPI itu diduga sempat diamankan polisi sebelum akhirnya tewas di dalam mobil karena mencoba melawan petugas. Penyelidikan terhadap tewasnya empat laskar FPI itu mengarah ke tiga anggota Polda Metro Jaya yang diduga melakukan unlawful killing.

“Kalau di unlawful killing itu artinya adalah anggota Polri yang membawa empat orang,” kata Andi.

Penyelidikan terus berjalan. Polri kemudian menaikkan status penanganan perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Simak Video: Mahfud Jawab Nyinyir Publik Soal 6 Laskar FPI Tewas Jadi Tersangka

[Gambas:Video 20detik]

(haf/haf)

Tags: Terpopuler
Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Kakorlantas Irjen Agus: Negara Hadir Pastikan Perjalanan Rindu Berlangsung Aman

Kakorlantas Irjen Agus: Negara Hadir Pastikan Perjalanan Rindu Berlangsung Aman

by Salma Hn
2026/03/13
0

JAKARTA - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho S.H., M.Hum, menghadiri pelepasan Tim Go Mudik...

Kapolri Tekankan Pendekatan Humanis dalam Pengamanan Mudik Lebaran 2026

Kapolri Tekankan Pendekatan Humanis dalam Pengamanan Mudik Lebaran 2026

by Salma Hn
2026/03/13
0

JAKARTA - Pemerintah bersama aparat keamanan memulai rangkaian pengamanan arus mudik Lebaran melalui Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026. Kegiatan...

Kapolri Cek Kesiapan Pasukan di Monas, Pastikan Mudik Lebaran 2026 Aman

Kapolri Cek Kesiapan Pasukan di Monas, Pastikan Mudik Lebaran 2026 Aman

by Salma Hn
2026/03/13
0

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026....

Gunakan ETLE Drone, Kakorlantas Pantau Arus Mudik 2026 Secara Real-Time

Gunakan ETLE Drone, Kakorlantas Pantau Arus Mudik 2026 Secara Real-Time

by Salma Hn
2026/03/13
0

JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi menggelar Operasi Ketupat 2026. Langkah ini diambil sebagai strategi nasional untuk mengamankan arus...

Next Post
Revisi UU ITE Tak Masuk Prolegnas, Peradi: Masyarakat Kecewa

Revisi UU ITE Tak Masuk Prolegnas, Peradi: Masyarakat Kecewa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho S.H., M.Hum

Kakorlantas Polri: Arus Mudik Lebaran 2026, 25 Persen Tinggalkan Jakarta

15 Maret 2026
penurunan angka fatalitas arus mudik Lebaran 2026

Korlantas Polri Penurunan Fatalitas Mudik 2026

15 Maret 2026
Kakorlantas Irjen Agus: Negara Hadir Pastikan Perjalanan Rindu Berlangsung Aman

Kakorlantas Irjen Agus: Negara Hadir Pastikan Perjalanan Rindu Berlangsung Aman

13 Maret 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -