Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Gercep Polri

Penyidikan Unlawful Killing Laskar FPI Dimulai, 3 Polisi Dibebastugaskan

11 Maret 2021
in Gercep Polri
0
Penyidikan Unlawful Killing Laskar FPI Dimulai, 3 Polisi Dibebastugaskan
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Bareskrim Olah Jejak Digital: Dari Judi Online Hingga Ketamin Rp1,2 T

Pembuktian URC Polresta Gorontalo Kota: Respons Cepat Berbasis Bukti

5 jam ago
Bareskrim Olah Jejak Digital: Dari Judi Online Hingga Ketamin Rp1,2 T

Bareskrim Olah Jejak Digital: Dari Judi Online Hingga Ketamin Rp1,2 T

1 hari ago

Jakarta – Tiga anggota Polda Metro Jaya yang dilaporkan terkait dugaan unlawful killing terhadap empat anggota laskar FPI dibebastugaskan. Mereka dibebastugaskan untuk mempermudah proses penyidikan.

“Sementara karena untuk mempermudah proses penyidikan selanjutnya tentunya (tiga anggota Polda Metro Jaya) dibebastugaskan,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, di Mabes Polri, Rabu (10/3/2021).

Rusdi enggan menyebut identitas tiga personel yang dibebastugaskan itu. Dia hanya menyebut ketiganya bertugas di Polda Metro Jaya.

“(Kesatuan) Polda Metro Jaya aja bertugasnya,” ucapnya.

Rusdi mengatakan ketiga anggota Polri itu masih berstatus terlapor. Rusdi menjamin penyidikan dilakukan secara profesional.

“Sekarang proses penyidikan dulu, dalam proses penyidikan nanti akan ditentukan siapa tersangkanya. Dari proses penyidikan ini akan diketahui betul-betul secara terang benderang telah terjadi tindak pidana dan tentunya ada proses penentuan tersangka,” tutur Rusdi.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan telah menyelidiki dugaan pembunuhan di luar hukum atau unlawful killing terhadap empat anggota laskar FPI. Ada tiga polisi yang diduga menjadi terlapor.

“LP kan sudah dibuat, tentu jaksa menunggu. Kita lakukan penyelidikan dulu untuk temukan bukti permulaan. Kan permulaan dulu baru bisa ditentukan naik sidik (penyidikan),” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Rabu (3/3).

Dalam peristiwa 7 Desember 2020 itu, ada enam anggota laskar FPI yang tewas. Andi menjelaskan dugaan unlawful killing ini bukan terhadap semua laskar FPI yang tewas dalam insiden ‘Km 50’, melainkan empat anggota laskar.

Keempat anggota laskar FPI itu diduga sempat diamankan polisi sebelum akhirnya tewas di dalam mobil karena mencoba melawan petugas. Penyelidikan terhadap tewasnya empat laskar FPI itu mengarah ke tiga anggota Polda Metro Jaya yang diduga melakukan unlawful killing.

“Kalau di unlawful killing itu artinya adalah anggota Polri yang membawa empat orang,” kata Andi.

Penyelidikan terus berjalan. Polri kemudian menaikkan status penanganan perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Simak Video: Mahfud Jawab Nyinyir Publik Soal 6 Laskar FPI Tewas Jadi Tersangka

[Gambas:Video 20detik]

(haf/haf)

Tags: Terpopuler
Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Bareskrim Olah Jejak Digital: Dari Judi Online Hingga Ketamin Rp1,2 T

Pembuktian URC Polresta Gorontalo Kota: Respons Cepat Berbasis Bukti

by Salma Hn
2026/09/03
0

JAKARTA — Sebuah perkara sering kali tampak sebagai peristiwa tunggal yang berdiri sendiri. Namun ketika ribuan laporan dikumpulkan dan dianalisis...

Bareskrim Olah Jejak Digital: Dari Judi Online Hingga Ketamin Rp1,2 T

Bareskrim Olah Jejak Digital: Dari Judi Online Hingga Ketamin Rp1,2 T

by Salma Hn
2026/09/02
0

JAKARTA — Ruang digital kini menyatu dengan keseharian masyarakat. Komunikasi, transaksi keuangan, pekerjaan, hingga interaksi sosial berlangsung lewat perangkat dan...

WN Taiwan Dikendalikan Pengiriman 800 Kg Ketamin di Perairan Anambas

WN Taiwan Dikendalikan Pengiriman 800 Kg Ketamin di Perairan Anambas

by Salma Hn
2026/09/02
0

JAKARTA — Bareskrim Polri terus mengembangkan pengungkapan dugaan penyelundupan 800 kilogram ketamin HCL di perairan Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau. Langkah...

Logika Reserse Bareskrim: Utamakan Alat Bukti, Buktikan Integritas

Logika Reserse Bareskrim: Utamakan Alat Bukti, Buktikan Integritas

by Salma Hn
2026/08/28
0

JAKARTA — Kecepatan menangkap pelaku sering kali menjadi tolok ukur keberhasilan reserse di mata publik. Namun, praktik penyidikan modern di...

Next Post
Revisi UU ITE Tak Masuk Prolegnas, Peradi: Masyarakat Kecewa

Revisi UU ITE Tak Masuk Prolegnas, Peradi: Masyarakat Kecewa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Bareskrim Olah Jejak Digital: Dari Judi Online Hingga Ketamin Rp1,2 T

Pembuktian URC Polresta Gorontalo Kota: Respons Cepat Berbasis Bukti

3 September 2026
Bareskrim Olah Jejak Digital: Dari Judi Online Hingga Ketamin Rp1,2 T

Bareskrim Olah Jejak Digital: Dari Judi Online Hingga Ketamin Rp1,2 T

2 September 2026
WN Taiwan Dikendalikan Pengiriman 800 Kg Ketamin di Perairan Anambas

WN Taiwan Dikendalikan Pengiriman 800 Kg Ketamin di Perairan Anambas

2 September 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -