Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Gercep Polri

PNS Dilarang Liburan, Pengusaha Hotel Menjerit!

9 Maret 2021
in Gercep Polri
0
PNS Dilarang Liburan, Pengusaha Hotel Menjerit!
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Operasi Patuh 2026: Menggerakkan Silent Majority Jadi Agen Perubahan Jalan Raya

Operasi Patuh 2026: Menggerakkan Silent Majority Jadi Agen Perubahan Jalan Raya

3 jam ago
Operasi Patuh 2026: Tertib Berlalu Lintas Berarti Menolak Pulang Membawa Duka

Operasi Patuh 2026: Tertib Berlalu Lintas Berarti Menolak Pulang Membawa Duka

3 jam ago

Jakarta –

Pelaksanaan PPKM Mikro diperpanjang 9-22 Maret 2021. Seiring dengan itu, kebijakan pelarangan bepergian ke luar daerah bagi pegawai ASN/TNI/Polri/BUMN/BUMD juga diteruskan, utamanya pada masa libur panjang pada pekan ini, dari tanggal 10 hingga 14 Maret 2021.

Larangan PNS atau ASN berlibur membuat pengusaha yang bergerak di sektor pariwisata menjerit, terutama hotel dan restoran. Sebab, di situasi pandemi virus Corona (COVID-19) ini yang memiliki daya beli cukup baik adalah para abdi negara tersebut.

“Sekarang dilarang pula mereka untuk berwisata, ya sudah selesai,” kata Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran saat dihubungi detikcom, Senin (8/3/2021).

Sebenarnya, PHRI tidak mempermasalahkan PPKM Mikro diperpanjang, tapi seharusnya liburan tidak dilarang bagi PNS atau ASN.

“Namun, jika ditetapkan bahwa misalnya ASN atau PNS tidak boleh berlibur pada saat weekend itu akan jadi permasalahan juga, karena begini, kalau kita perhatikan di situasi pandemi selama 12 bulan ini justru yang memiliki daya beli itu kan justru ASN ya yang paling utama, karena ASN itu tidak ada pemotongan gajinya, pendapatannya, THR-nya, nggak pernah ada (pemotongan),” jelasnya.

Sedangkan di sektor-sektor formal lain, misalnya pegawai swasta justru terjadi penurunan daya beli karena ada yang kehilangan pekerjaan, maupun berkurang pendapatannya.

“Nah, itu apakah tidak pernah dipertimbangkan daya beli atau penurunan kemampuan masyarakat untuk berwisata, itu tidak pernah diperhitungkan,” tambah Maulana.

(toy/fdl)

Tags: SolusiUKM
Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Operasi Patuh 2026: Menggerakkan Silent Majority Jadi Agen Perubahan Jalan Raya

Operasi Patuh 2026: Menggerakkan Silent Majority Jadi Agen Perubahan Jalan Raya

by Salma Hn
2026/06/03
0

JAKARTA — Di tengah dinamika lalu lintas yang kerap dipenuhi oleh cerita miring tentang pelanggaran, kemacetan, dan kecelakaan, ada satu...

Operasi Patuh 2026: Tertib Berlalu Lintas Berarti Menolak Pulang Membawa Duka

Operasi Patuh 2026: Tertib Berlalu Lintas Berarti Menolak Pulang Membawa Duka

by Salma Hn
2026/06/03
0

JAKARTA — Setiap jengkal perjalanan di atas aspal jalan raya selalu membawa cerita mendalam tentang orang-orang yang setia menunggu di...

Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho: Operasi Patuh 2026 Adalah Ajakan Bangun Budaya Keselamatan

Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho: Operasi Patuh 2026 Adalah Ajakan Bangun Budaya Keselamatan

by Salma Hn
2026/06/03
0

JAKARTA — Momentum Operasi Patuh 2026 kembali menjadi penanda penting bahwa persoalan lalu lintas tidak bisa lagi dipahami sebatas urusan...

Operasi Patuh-Polri Presisi

Apa Itu Operasi Patuh Lalu Lintas? Ini Landasan Hukum dan Prosedur Penindakannya

by Salma Hn
2026/06/02
0

JAKARTA — Operasi Patuh menjadi salah satu agenda rutin kepolisian yang kerap digelar untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas....

Next Post
Ridwan Kamil Tegur Kepala Daerah Minta Vaksinasi COVID-19 Dikebut

Ridwan Kamil Tegur Kepala Daerah Minta Vaksinasi COVID-19 Dikebut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Operasi Patuh 2026: Menggerakkan Silent Majority Jadi Agen Perubahan Jalan Raya

Operasi Patuh 2026: Menggerakkan Silent Majority Jadi Agen Perubahan Jalan Raya

3 Juni 2026
Operasi Patuh 2026: Tertib Berlalu Lintas Berarti Menolak Pulang Membawa Duka

Operasi Patuh 2026: Tertib Berlalu Lintas Berarti Menolak Pulang Membawa Duka

3 Juni 2026
Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho: Operasi Patuh 2026 Adalah Ajakan Bangun Budaya Keselamatan

Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho: Operasi Patuh 2026 Adalah Ajakan Bangun Budaya Keselamatan

3 Juni 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -