Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Gercep Polri

Mau Dapat BLT UMKM, Apa Saja Syaratnya Ya?

9 Maret 2021
in Gercep Polri
0
Mau Dapat BLT UMKM, Apa Saja Syaratnya Ya?
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Kakorlantas Polri Sasar Pelanggar Helm SNI Lewat Teknologi Drone Terbaru

Kakorlantas Polri Sasar Pelanggar Helm SNI Lewat Teknologi Drone Terbaru

2 minggu ago
Kakorlantas Polri Siapkan One Way dan Contraflow untuk Mudik Lebaran 2026

Kakorlantas Polri Gunakan Teknologi Terpadu Pantau Arus Mudik Lebaran

2 minggu ago

Jakarta –

Pemerintah melanjutkan BLT UMKM tahun ini. Rencananya bantuan sosial alias Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) mulai disalurkan pada Maret.

Memang BLT UMKM ini nominalnya lebih rendah dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp 2,4 juta. Tahun ini BLT UMKM hanya Rp 1,2 juta.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengungkapkan tambahan BLT UMKM atau BPUM di 2021 bisa dilaksanakan Kementerian Koperasi.

“Tambahan BPUM di 2021 ditetapkan pemerintah sebesar Rp 1,2jt, dan direncanakan sudah bisa dilaksanakan Kemkop (Kementerian Koperasi dan UKM) di bulan Maret ini,” ujar Askolani, akhir pekan lalu.

Dikutip dari akun Instagramnya @kemenkopukm, Kementerian Koperasi dan UKM mengingatkan selalu update informasi soal BLT UMKM dari sumber resmi, yaitu media sosial @kemenkopukm dan website www.kemenkopukm.go.id.

Dalam akun tersebut, Kemenkopukm juga mengingatkan komitmen pemerintah untuk membantu pengusaha UKM bertaham di masa pandemi.

Sambil menunggu, program terwujud, ada baiknya detikers yang menjadi pelaku UMKM yang berniat dapat BLT mulai menyiapkan diri dengan syarat berikut ini:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Punya Usaha mikro yang dibuktikan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM serta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

4. Bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Untuk pelaku usaha mikro yang alamat KTP dan lokasi usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Dua syarat BLT UMKM terakhir disebutkan di Friendly Ask Question (FAQ) BPUM dalam laman Kemenkop UKM. Untuk membuat SKU bisa klik di https://oss.go.id/portal.

Cara daftar BLT UMKM bisa diketahui di poin prosedur pengajuan calon penerima BPUM dalam Petunjuk Pelaksanaan BPUM. Berikut caranya:

1. Calon penerima BPUM diusulkan pengusul BPUM

2. Pengusul menyampaikan data usulan calon penerima BPUM pada Menteri cq. Deputi penanggungjawab program BPUM secara sekaligus atau bertahap yang terdiri dari:

NIK

Nama lengkap

Alamat tempat tinggal sesuai KTP

Bidang usaha

Nomor telepon

3. Para pengusul penerima BLT UMKM adalah:

Dinas yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM Koperasi yang disahkan sebagai badan hukum.

Kementerian atau lembaga

Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Mekanisme daftar BLT UMKM tidak menyebutkan pengusaha bisa mengaksesnya lewat www.depkop.go.id. Bantuan bisa diperoleh jika ada yang mengusulkan bidang usaha tersebut menerima bantuan. Website www.depkop.go.id menjadi referensi resmi semua informasi terkait BLT UMKM.

Simak Video “Jokowi Bagi-bagi BLT di Kalteng, Minta Usaha Mikro Tak Tutup“
[Gambas:Video 20detik]
(kil/dna)

Tags: SolusiUKM
Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Kakorlantas Polri Sasar Pelanggar Helm SNI Lewat Teknologi Drone Terbaru

Kakorlantas Polri Sasar Pelanggar Helm SNI Lewat Teknologi Drone Terbaru

by Salma Hn
2026/02/03
0

JAKARTA – Korlantas Polri terus mempercepat transformasi penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi tinggi. Saat ini polisi mulai menerapkan ETLE...

Kakorlantas Polri Siapkan One Way dan Contraflow untuk Mudik Lebaran 2026

Kakorlantas Polri Gunakan Teknologi Terpadu Pantau Arus Mudik Lebaran

by Salma Hn
2026/01/28
0

JAKARTA – Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho telah menyiapkan strategi besar untuk arus mudik Lebaran 2026. Fokus utama pengamanan...

Kakorlantas Polri Kirim Tim Kemanusiaan Bantu Korban Banjir Aceh Tamiang

Respon Cepat Kakorlantas Polri Salurkan Sembako Dan Bersihkan Masjid Di Aceh

by Salma Hn
2025/12/18
0

JAKARTA – Tim kemanusiaan Korlantas Polri terjun langsung ke wilayah terdampak banjir di wilayah Aceh Tamiang. Selain membantu pembersihan sarana...

Kakorlantas Polri Kirim Bantuan Sembako Untuk Korban Banjir Di Langkat Sumatera Utara

Tim Misi Kemanusiaan Kakorlantas Polri Tiba Di Langkat Salurkan Ratusan Paket Sembako

by Salma Hn
2025/12/18
0

LANGKAT – Setelah menempuh perjalanan darat selama empat hari dari Jakarta, Tim Misi Kemanusiaan Bencana Alam Sumatera Korlantas Polri akhirnya...

Next Post
Antisipasi Penyalahgunaan, Senpi Anggota Polisi Tuban Diperiksa

Antisipasi Penyalahgunaan, Senpi Anggota Polisi Tuban Diperiksa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Pelaku Pencurian Ban Serep di Tol Cikampek

Polantas Tangkap 4 Pelaku Pencurian Ban Serep di Tol Cikampek

14 Februari 2026
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho S.H, M.Hum

Kakorlantas Polri Tegaskan Operasi Ketupat 2026 Fokus Keamanan dan Kelancaran Mudik Ramadan

12 Februari 2026
Langkah Divisi Humas Polri Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi

Langkah Divisi Humas Polri Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi

12 Februari 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -