Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Gercep Polri

Mau Dapat BLT UMKM, Apa Saja Syaratnya Ya?

9 Maret 2021
in Gercep Polri
0
Mau Dapat BLT UMKM, Apa Saja Syaratnya Ya?
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Libatkan Warga Negara Malaysia, Bareskrim Polri Tangkap 3 Tersangka Peredaran Etomidate di Bengkalis

Libatkan Warga Negara Malaysia, Bareskrim Polri Tangkap 3 Tersangka Peredaran Etomidate di Bengkalis

16 jam ago
Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

1 hari ago

Jakarta –

Pemerintah melanjutkan BLT UMKM tahun ini. Rencananya bantuan sosial alias Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) mulai disalurkan pada Maret.

Memang BLT UMKM ini nominalnya lebih rendah dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp 2,4 juta. Tahun ini BLT UMKM hanya Rp 1,2 juta.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengungkapkan tambahan BLT UMKM atau BPUM di 2021 bisa dilaksanakan Kementerian Koperasi.

“Tambahan BPUM di 2021 ditetapkan pemerintah sebesar Rp 1,2jt, dan direncanakan sudah bisa dilaksanakan Kemkop (Kementerian Koperasi dan UKM) di bulan Maret ini,” ujar Askolani, akhir pekan lalu.

Dikutip dari akun Instagramnya @kemenkopukm, Kementerian Koperasi dan UKM mengingatkan selalu update informasi soal BLT UMKM dari sumber resmi, yaitu media sosial @kemenkopukm dan website www.kemenkopukm.go.id.

Dalam akun tersebut, Kemenkopukm juga mengingatkan komitmen pemerintah untuk membantu pengusaha UKM bertaham di masa pandemi.

Sambil menunggu, program terwujud, ada baiknya detikers yang menjadi pelaku UMKM yang berniat dapat BLT mulai menyiapkan diri dengan syarat berikut ini:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Punya Usaha mikro yang dibuktikan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM serta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

4. Bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Untuk pelaku usaha mikro yang alamat KTP dan lokasi usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Dua syarat BLT UMKM terakhir disebutkan di Friendly Ask Question (FAQ) BPUM dalam laman Kemenkop UKM. Untuk membuat SKU bisa klik di https://oss.go.id/portal.

Cara daftar BLT UMKM bisa diketahui di poin prosedur pengajuan calon penerima BPUM dalam Petunjuk Pelaksanaan BPUM. Berikut caranya:

1. Calon penerima BPUM diusulkan pengusul BPUM

2. Pengusul menyampaikan data usulan calon penerima BPUM pada Menteri cq. Deputi penanggungjawab program BPUM secara sekaligus atau bertahap yang terdiri dari:

NIK

Nama lengkap

Alamat tempat tinggal sesuai KTP

Bidang usaha

Nomor telepon

3. Para pengusul penerima BLT UMKM adalah:

Dinas yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM Koperasi yang disahkan sebagai badan hukum.

Kementerian atau lembaga

Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Mekanisme daftar BLT UMKM tidak menyebutkan pengusaha bisa mengaksesnya lewat www.depkop.go.id. Bantuan bisa diperoleh jika ada yang mengusulkan bidang usaha tersebut menerima bantuan. Website www.depkop.go.id menjadi referensi resmi semua informasi terkait BLT UMKM.

Simak Video “Jokowi Bagi-bagi BLT di Kalteng, Minta Usaha Mikro Tak Tutup“
[Gambas:Video 20detik]
(kil/dna)

Tags: SolusiUKM
Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Libatkan Warga Negara Malaysia, Bareskrim Polri Tangkap 3 Tersangka Peredaran Etomidate di Bengkalis

Libatkan Warga Negara Malaysia, Bareskrim Polri Tangkap 3 Tersangka Peredaran Etomidate di Bengkalis

by Salma Hn
2026/08/21
0

Jakarta - Bareskrim Polri mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis etomidate di wilayah Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik...

Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

by Salma Hn
2026/08/20
0

JAKARTA — Sebuah perkara pidana tidak berhenti begitu polisi menetapkan seseorang sebagai tersangka. Justru pada titik itulah proses paling krusial...

Dari Laporan Korban di KJRI Hong Kong hingga Penetapan Tersangka: Perjuangan Ungkap Sindikat TPPO Lintas Negara

Dari Laporan Korban di KJRI Hong Kong hingga Penetapan Tersangka: Perjuangan Ungkap Sindikat TPPO Lintas Negara

by Salma Hn
2026/08/20
0

Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri menangani lima kasus...

Modus Licik Narkotika Baru: 622 Pod Getar Disamarkan Dalam Bungkus Permen

Modus Licik Narkotika Baru: 622 Pod Getar Disamarkan Dalam Bungkus Permen

by Salma Hn
2026/08/18
0

Medan - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan dugaan peredaran 622 pod getar yang mengandung etomidate di Kota Medan, Sumatera...

Next Post
Antisipasi Penyalahgunaan, Senpi Anggota Polisi Tuban Diperiksa

Antisipasi Penyalahgunaan, Senpi Anggota Polisi Tuban Diperiksa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Dari Manual ke Digital: Mengawal Akuntabilitas Kasus Hukum Lewat E-MP Bareskrim Polri

Dari Manual ke Digital: Mengawal Akuntabilitas Kasus Hukum Lewat E-MP Bareskrim Polri

21 Agustus 2026
Dari Kegelisahan Seorang Perwira hingga Lahirnya 21 Agustus sebagai Hari Juang Polri

Dari Kegelisahan Seorang Perwira hingga Lahirnya 21 Agustus sebagai Hari Juang Polri

21 Agustus 2026
Komjen Pol (Purn) Arif Wachjunadi dan Perjalanan Panjang Menguak Jati Diri Polri Pejuang

Komjen Pol (Purn) Arif Wachjunadi dan Perjalanan Panjang Menguak Jati Diri Polri Pejuang

21 Agustus 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -