Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Gercep Polri

Mau Dapat BLT UMKM, Apa Saja Syaratnya Ya?

9 Maret 2021
in Gercep Polri
0
Mau Dapat BLT UMKM, Apa Saja Syaratnya Ya?
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Catat Tanggalnya! Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Serentak Se-Indonesia

Jelang Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri Naikkan Porsi Tilang Manual Jadi 30 Persen

9 jam ago
Respons Aduan Warga, Kakorlantas Polri Cek Titik Macet Parah di Jalan TB Simatupang

Respons Aduan Warga, Kakorlantas Polri Cek Titik Macet Parah di Jalan TB Simatupang

9 jam ago

Jakarta –

Pemerintah melanjutkan BLT UMKM tahun ini. Rencananya bantuan sosial alias Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) mulai disalurkan pada Maret.

Memang BLT UMKM ini nominalnya lebih rendah dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp 2,4 juta. Tahun ini BLT UMKM hanya Rp 1,2 juta.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengungkapkan tambahan BLT UMKM atau BPUM di 2021 bisa dilaksanakan Kementerian Koperasi.

“Tambahan BPUM di 2021 ditetapkan pemerintah sebesar Rp 1,2jt, dan direncanakan sudah bisa dilaksanakan Kemkop (Kementerian Koperasi dan UKM) di bulan Maret ini,” ujar Askolani, akhir pekan lalu.

Dikutip dari akun Instagramnya @kemenkopukm, Kementerian Koperasi dan UKM mengingatkan selalu update informasi soal BLT UMKM dari sumber resmi, yaitu media sosial @kemenkopukm dan website www.kemenkopukm.go.id.

Dalam akun tersebut, Kemenkopukm juga mengingatkan komitmen pemerintah untuk membantu pengusaha UKM bertaham di masa pandemi.

Sambil menunggu, program terwujud, ada baiknya detikers yang menjadi pelaku UMKM yang berniat dapat BLT mulai menyiapkan diri dengan syarat berikut ini:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Punya Usaha mikro yang dibuktikan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM serta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

4. Bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Untuk pelaku usaha mikro yang alamat KTP dan lokasi usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Dua syarat BLT UMKM terakhir disebutkan di Friendly Ask Question (FAQ) BPUM dalam laman Kemenkop UKM. Untuk membuat SKU bisa klik di https://oss.go.id/portal.

Cara daftar BLT UMKM bisa diketahui di poin prosedur pengajuan calon penerima BPUM dalam Petunjuk Pelaksanaan BPUM. Berikut caranya:

1. Calon penerima BPUM diusulkan pengusul BPUM

2. Pengusul menyampaikan data usulan calon penerima BPUM pada Menteri cq. Deputi penanggungjawab program BPUM secara sekaligus atau bertahap yang terdiri dari:

NIK

Nama lengkap

Alamat tempat tinggal sesuai KTP

Bidang usaha

Nomor telepon

3. Para pengusul penerima BLT UMKM adalah:

Dinas yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM Koperasi yang disahkan sebagai badan hukum.

Kementerian atau lembaga

Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Mekanisme daftar BLT UMKM tidak menyebutkan pengusaha bisa mengaksesnya lewat www.depkop.go.id. Bantuan bisa diperoleh jika ada yang mengusulkan bidang usaha tersebut menerima bantuan. Website www.depkop.go.id menjadi referensi resmi semua informasi terkait BLT UMKM.

Simak Video “Jokowi Bagi-bagi BLT di Kalteng, Minta Usaha Mikro Tak Tutup“
[Gambas:Video 20detik]
(kil/dna)

Tags: SolusiUKM
Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Catat Tanggalnya! Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Serentak Se-Indonesia

Jelang Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri Naikkan Porsi Tilang Manual Jadi 30 Persen

by Salma Hn
2026/06/04
0

JAKARTA — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan bahwa agenda besar Operasi Patuh 2026 yang akan digelar serentak di seluruh...

Respons Aduan Warga, Kakorlantas Polri Cek Titik Macet Parah di Jalan TB Simatupang

Respons Aduan Warga, Kakorlantas Polri Cek Titik Macet Parah di Jalan TB Simatupang

by Salma Hn
2026/06/04
0

JAKARTA — Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., bersama jajaran memimpin langsung inspeksi...

Catat Tanggalnya! Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Serentak Se-Indonesia

Catat Tanggalnya! Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Serentak Se-Indonesia

by Salma Hn
2026/06/04
0

JAKARTA — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersiap untuk menggelar agenda Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia....

Gandeng Komunitas Ojol Jabodetabek, Kakorlantas Polri Tekan Angka Fatalitas Roda Dua

Gandeng Komunitas Ojol Jabodetabek, Kakorlantas Polri Tekan Angka Fatalitas Roda Dua

by Salma Hn
2026/06/04
0

JAKARTA — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi melibatkan komunitas ojek online (ojol) se-Jabodetabek untuk mengambil peran aktif di...

Next Post
Antisipasi Penyalahgunaan, Senpi Anggota Polisi Tuban Diperiksa

Antisipasi Penyalahgunaan, Senpi Anggota Polisi Tuban Diperiksa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Catat Tanggalnya! Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Serentak Se-Indonesia

Jelang Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri Naikkan Porsi Tilang Manual Jadi 30 Persen

4 Juni 2026
Respons Aduan Warga, Kakorlantas Polri Cek Titik Macet Parah di Jalan TB Simatupang

Respons Aduan Warga, Kakorlantas Polri Cek Titik Macet Parah di Jalan TB Simatupang

4 Juni 2026
Catat Tanggalnya! Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Serentak Se-Indonesia

Catat Tanggalnya! Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Serentak Se-Indonesia

4 Juni 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -