Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Gercep Polri

Polda Metro Gelar Prarekonstruksi Kasus Penembakan Bripka CS, Ini yang Digali

8 Maret 2021
in Gercep Polri
0
Polda Metro Gelar Prarekonstruksi Kasus Penembakan Bripka CS, Ini yang Digali
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

Sertifikasi 113 Personel di Sultra: Bukti Nyata Polri Cetak Penyidik Berstandar Tinggi

11 jam ago
Dari Mediasi Buntu hingga Gelar Perkara: Perjalanan Kasus Hukum Ruben Onsu

Dari Mediasi Buntu hingga Gelar Perkara: Perjalanan Kasus Hukum Ruben Onsu

12 jam ago

Jakarta –

Polda Metro Jaya terus menyelidiki kasus penembakan yang dilakukan Bripka CS di RM Cafe, Cengkareng, Jakbar, yang menewaskan anggota TNI Pratu MRK Sinurat. Prarekonstruksi kasus tersebut pun telah digelar.

“Iya sudah yang pra-nya, tapi yang rekonstruksi resminya belum. Ini kan kemarin (prarekonstruksi) hanya asumsi saja. Tempatnya di Aula Krimum,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi detikcom, Minggu (7/3/2021).

Tubagus mengatakan prarekonstruksi itu digelar pada Rabu (3/3). Bripka CS pun turut mengikuti kegiatan tersebut. Tubagus menjelaskan kegiatan prarekonstruksi digelar untuk meyakinkan keterangan saksi dan tersangka hingga barang bukti di berita acara pemeriksaan telah sesuai.

Dari hasil prarekonstruksi tersebut belum ada temuan baru yang ditemukan penyidik.

“Belum ada (temuan baru). Sama seperti kemarin prarekonstruksi itu dimaksudkan untuk mewujudkan dari semua alat bukti yang ada, nyambung nggak, betul nggak peristiwanya, ada yang ganjil nggak, ada yang salah nggak, supaya persepsinya sama,” terang Tubagus.

Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi resmi kasus penembakan Bripka CS. Rekonstruksi tersebut nantinya digelar di lokasi langsung kejadian penembakan.

“Ini nanti pada saat rekonstruksi yang sebenarnya akan dilakukan di TKP. Nanti rekonstruksinya akan kami sesuaikan situasinya kalau memang sudah lengkap,” tutur Tubagus.

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman sebelumnya telah memberikan perhatian serius terkait penembakan yang menewaskan Pratu MRK Sinurat itu. Dudung memerintahkan Danpomdam Jaya mengawal proses hukum terhadap Bripka CS hingga tuntas.

“Pangdam Jaya telah memerintahkan Danpomdam Jaya untuk mengawal proses hukum secara berkeadilan. Hal ini telah dilaksanakan oleh Pomdam Jaya dengan melaksanakan pengawasan proses penyidikan tersebut sampai nanti dalam proses di persidangan sampai memperoleh kekuatan hukum tetap (vonis), atas perkara tersangka Bripka CS, dalam kasus penembakan yang mengakibatkan Pratu MRK Sinurat, prajurit Kawal Denma Kostrad, meninggal dunia,” ujar Kapendam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin BS dalam keterangan pers kepada wartawan, Sabtu (6/3).

Penembakan itu terjadi pada Kamis (25/2) Subuh, sekitar pukul 04.00 WIB. Pada hari itu juga, Bripka CS langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Penembakan terjadi bermula ketika pelaku menolak saat ditagih membayar minuman sebesar Rp 3,3 juta oleh pengelola kafe. Dalam kondisi mabuk, tersangka Bripka CS menembak empat orang. Tiga orang tewas di tempat, sedangkan satu orang dirawat di RS.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan pihaknya akan memproses Bripka CS secara pidana. Bripka CS juga dipastikan akan dipecat dari institusi Polri atas insiden penembakan itu.

Lihat Video: 7 Fakta Terkait Aksi Penembakan Bripka CS di RM Cafe Cengkareng

[Gambas:Video 20detik]

(ygs/idn)

Tags: Terpopuler
Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

Sertifikasi 113 Personel di Sultra: Bukti Nyata Polri Cetak Penyidik Berstandar Tinggi

by Salma Hn
2026/08/24
0

JAKARTA – Modus kejahatan di Indonesia terus bergeser mengikuti perkembangan teknologi. Kejahatan yang dahulu berlangsung secara konvensional kini merambah transaksi elektronik,...

Dari Mediasi Buntu hingga Gelar Perkara: Perjalanan Kasus Hukum Ruben Onsu

Dari Mediasi Buntu hingga Gelar Perkara: Perjalanan Kasus Hukum Ruben Onsu

by Salma Hn
2026/08/24
0

Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Ruben Onsu sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan atau penggelapan investasi senilai...

Libatkan Warga Negara Malaysia, Bareskrim Polri Tangkap 3 Tersangka Peredaran Etomidate di Bengkalis

Libatkan Warga Negara Malaysia, Bareskrim Polri Tangkap 3 Tersangka Peredaran Etomidate di Bengkalis

by Salma Hn
2026/08/21
0

Jakarta - Bareskrim Polri mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis etomidate di wilayah Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik...

Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

by Salma Hn
2026/08/20
0

JAKARTA — Sebuah perkara pidana tidak berhenti begitu polisi menetapkan seseorang sebagai tersangka. Justru pada titik itulah proses paling krusial...

Next Post
Perintah Pangdam Jaya Kawal Tuntas Kasus Bripka CS Tembak Prajurit

Perintah Pangdam Jaya Kawal Tuntas Kasus Bripka CS Tembak Prajurit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

Sertifikasi 113 Personel di Sultra: Bukti Nyata Polri Cetak Penyidik Berstandar Tinggi

24 Agustus 2026
Dari Mediasi Buntu hingga Gelar Perkara: Perjalanan Kasus Hukum Ruben Onsu

Dari Mediasi Buntu hingga Gelar Perkara: Perjalanan Kasus Hukum Ruben Onsu

24 Agustus 2026
Dari Manual ke Digital: Mengawal Akuntabilitas Kasus Hukum Lewat E-MP Bareskrim Polri

Dari Manual ke Digital: Mengawal Akuntabilitas Kasus Hukum Lewat E-MP Bareskrim Polri

21 Agustus 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -