Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Gercep Polri

Jangan Lupa Cek Kartu Prakerja Gelombang 13 Sudah Buka

5 Maret 2021
in Gercep Polri
0
Jangan Lupa Cek Kartu Prakerja Gelombang 13 Sudah Buka
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Wali Kota Semarang dan Ketua Komisi D DPRD Jateng Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi

Wali Kota Semarang dan Ketua Komisi D DPRD Jateng Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi

3 bulan ago
Tiga Tersangka Kasus Kosmetik Berbahaya di Makassar Resmi Ditahan

Tiga Tersangka Kasus Kosmetik Berbahaya di Makassar Resmi Ditahan

4 bulan ago

Jakarta –

Program Kartu Prakerja Gelombang 13 telah dibuka pada 4 Maret 2021 kemarin. Masyarakat bisa mengunjungi www.prakerja.go.id untuk akun yang belum pernah mendaftar gelombang 13 ini.

Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengungkapkan pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 ini.

Berikut syarat-syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 13:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Minimal berusia 18 tahun

3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal

Berikut hal yang harus dipersiapkan sebelum daftar Kartu Prakerja Gelombang 13:

1. Data Diri Harus Sesuai KTP

Pastikan data diri kamu sesuai dengan data yang ada di KTP. Data tersebut seperti nama, tanggal lahir, dan alamat.

2. Cantumkan Nomor Ponsel Aktif

Cara ini juga sangat penting. Cantumkan nomor ponsel kamu yang aktif. Hal ini penting untuk melakukan verifikasi.

Pastikan nomor yang digunakan aktif dan sudah digunakan minimal 3 bulan. Jika nomor tidak aktif, jangan harap kamu lolos.

3. Jaringan Internet Harus Stabil

Cara lolos Kartu Prakerja Gelombang 13 ini juga sangat penting. Kamu harus memastikan jaringan internet stabil.

4. Bikin Pernyataan Bagi yang Tidak Lolos 3 Kali

Bagi yang sudah mencoba sebanyak tiga kali dan tidak lolos, jangan menyerah. Kamu masih bisa tetap lolos dengan membuat surat pernyataan ke email resmi yaknikepesertaan@prakerja.go.id. Isi surat pernyataan dengan benar dan kirim ke email Kartu Prakerja. Demikian hal yang harus dipersiapkan dan syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 13. Selamat mencoba!

Jika Anda termasuk di bawah ini, maka tidak memenuhi syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 13:

1. Penerima bansos Kementerian Sosial (DTKS)
2. Penerima BSU atau BPUM atau penerima Kartu Prakerja tahun 2020
3. TNI/Polri ASN Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN/BUMD.
4. ASN
5. Anggota DPR/DPRD
6. Pegawai BUMN/BUMD.

Simak juga ‘Mau Daftar Program Kartu Prakerja? Simak Syarat dan Caranya di Sini’:

[Gambas:Video 20detik]

(kil/fdl)

Tags: SolusiUKM
Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Wali Kota Semarang dan Ketua Komisi D DPRD Jateng Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi

Wali Kota Semarang dan Ketua Komisi D DPRD Jateng Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi

by Salma Hn
2025/02/25
0

Jakarta - Hevearita Gunaryanti Rahayu, alias Mbak Ita (HGR), Wali Kota Semarang, bersama Alwin Basri (AB), Ketua Komisi D DPRD...

Tiga Tersangka Kasus Kosmetik Berbahaya di Makassar Resmi Ditahan

Tiga Tersangka Kasus Kosmetik Berbahaya di Makassar Resmi Ditahan

by Salma Hn
2025/01/22
0

Jakarta - Setelah lebih dari dua bulan berstatus sebagai tersangka, tiga individu yang terlibat dalam kasus kosmetik berbahaya di Makassar...

Kakorlantas Tekankan Pentingnya Persiapan Maksimal dalam Operasi Lilin 2024

Kakorlantas Tekankan Pentingnya Persiapan Maksimal dalam Operasi Lilin 2024

by Redaksi JurnalInvestigatif
2024/12/18
0

Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, secara resmi membuka Latihan Pra-Operasi Lilin 2024, sebagai...

Persiapan Libur Nataru, Kakorlantas Cek Teknologi Pemantauan Lalu Lintas di KM 29 Tol Jakarta-Cikampek

Persiapan Libur Nataru, Kakorlantas Cek Teknologi Pemantauan Lalu Lintas di KM 29 Tol Jakarta-Cikampek

by Redaksi JurnalInvestigatif
2024/12/18
0

Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, bersama Direktur Gakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden...

Next Post
Komisi III DPRD Maros Minta Guru Jadi Prioritas Vaksinasi COVID-19 Tahap 2

Komisi III DPRD Maros Minta Guru Jadi Prioritas Vaksinasi COVID-19 Tahap 2

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Contoh Pelanggaran Norma Hukum yang Sering Terjadi di Masyarakat

Contoh Pelanggaran Norma Hukum yang Sering Terjadi di Masyarakat

19 Mei 2025
Pengertian Norma Hukum dan Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari

Pengertian Norma Hukum dan Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari

19 Mei 2025
Politik Etis: Kebijakan Kolonial yang Memicu Kesadaran Bangsa

Politik Etis: Kebijakan Kolonial yang Memicu Kesadaran Bangsa

19 Mei 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -