Site icon jurnalismeinvestigatif.com

Dari Manual ke Digital: Mengawal Akuntabilitas Kasus Hukum Lewat E-MP Bareskrim Polri

Jakarta – Kerja reserse di Indonesia kini bertumpu pada sistem digital yang menghubungkan setiap tahap penyidikan, mulai dari laporan polisi masuk hingga berkas perkara dinyatakan lengkap. Perubahan ini menandai pergeseran cara kerja penyidik, dari proses manual dan tersekat antarfungsi menjadi alur kerja yang terintegrasi dan terekam secara digital. Transformasi tersebut berjalan seiring tuntutan agar setiap perkara pidana tidak hanya cepat terungkap, tetapi juga dibangun di atas alat bukti yang sahih.

Sistem Digital Menyatukan Alur Kerja Penyidikan

Bareskrim Polri mengoperasikan Electronic Manajemen Penyidikan (E-MP), aplikasi yang menghubungkan alur kerja reserse dari tahap laporan polisi, penugasan personel, hingga perkara selesai ditangani. Sistem ini sekaligus berfungsi sebagai alat evaluasi kinerja penyidik, sejalan dengan ketentuan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019.

Versi terbaru aplikasi ini mulai beroperasi pada 1 Mei 2026 dengan sejumlah fitur tambahan, di antaranya akses melalui perangkat mobile, pembaruan data mutasi personel secara otomatis, integrasi tanda tangan elektronik, serta kemampuan mengirim dokumen digital seperti Surat Perintah Dimulainya Penyidikan, Surat Perintah Penyidikan, dan Laporan Polisi antarlembaga. Pembaruan tersebut menjadi bagian dari Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi yang dikembangkan secara nasional.

Dengan sistem yang saling terhubung, proses administrasi penyidikan dapat dipantau secara berjenjang. Setiap tahapan perkara tercatat dalam satu basis data yang sama, sehingga meminimalkan celah dokumen tercecer atau proses yang berhenti tanpa kejelasan.

Layanan Publik Semakin Transparan Lewat Kanal Digital

Digitalisasi tidak hanya berdampak pada kerja internal penyidik, tetapi juga pada relasi antara reserse dan masyarakat pelapor. Layanan SP2HP Online memungkinkan masyarakat memantau perkembangan hasil penyidikan atas laporan yang mereka ajukan tanpa harus datang langsung ke kantor kepolisian.

Pola serupa diterapkan di tingkat kewilayahan. Di Polres Pasaman Barat, misalnya, Aplikasi Manajemen Penyidikan dirancang untuk merekam jejak setiap perkara secara real-time, dari tahap penyelidikan awal hingga berkas dinyatakan lengkap. Rekam jejak digital semacam ini dimaksudkan mencegah perkara mengendap tanpa kejelasan status di tingkat kewilayahan.

Teknologi Memperkuat, Bukan Menggantikan Kompetensi Penyidik

Sejumlah pihak eksternal turut menyoroti perkembangan digitalisasi penyidikan ini. Dalam Rapat Kerja Teknis Reserse Kriminal Polri 2026, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengapresiasi berbagai terobosan digital yang dikembangkan Polri dalam penanganan kejahatan berbasis teknologi. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dalam forum yang sama, menegaskan bahwa penguatan kompetensi sumber daya manusia penyidik tetap menjadi fokus utama di tengah derasnya adopsi teknologi.

Penekanan pada faktor manusia ini juga tecermin dalam Rakernis Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri 2026, yang menyoroti pergeseran paradigma pembuktian pidana dari pendekatan berbasis pengakuan menuju pendekatan berbasis alat bukti ilmiah. Pergeseran ini sejalan dengan arah pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang baru, dan menuntut penyidik menguasai metode scientific crime investigation, bukan sekadar mengoperasikan perangkat digital.

Kombinasi antara sistem yang terintegrasi dan penyidik yang kompeten inilah yang menentukan apakah sebuah perkara benar-benar dibangun di atas alat bukti yang kuat, atau sekadar terekam rapi dalam basis data tanpa substansi hukum yang memadai.

Pada akhirnya, teknologi hanya menjadi alat bantu. Kualitas penyidikan tetap ditentukan oleh sejauh mana penyidik mampu menerjemahkan data dan dokumen digital tersebut menjadi konstruksi perkara yang teruji, sebuah proses yang di lapangan kerap disebut sebagai wajah nyata reserse bekerja.

Sumber: Polkam, Pusiknas Bareskrim Polri, Mitrarakyat, Sisdivkum

Exit mobile version