Site icon jurnalismeinvestigatif.com

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho: Kami Tidak Bangga Menindak, Tapi Demi Keselamatan

JAKARTA — Sebuah armada kendaraan angkutan barang mungkin memang masih terlihat dapat melaju dengan lancar ketika dipaksa membawa muatan yang melebihi kapasitas standar. Namun, persoalan keselamatan yang sebenarnya baru akan muncul secara fatal di saat pengemudi harus menghentikan laju kendaraan tersebut dalam kondisi darurat.

Beban muatan yang semakin berat secara otomatis akan memperpanjang jarak pengereman mekanis kendaraan di atas aspal. Kondisi kritis ini membuat hitungan beberapa detik saja menjadi faktor penentu utama antara perjalanan yang selamat atau kecelakaan beruntun yang serius.

Setiap pengemudi logistik tentu memiliki keinginan kuat untuk bisa tiba di lokasi tujuan dengan aman guna menyelesaikan tanggung jawab pekerjaannya. Pengguna jalan raya lainnya juga menaruh harapan yang sama besar agar kendaraan bertubuh besar di sekitar mereka dapat bermanuver dan berhenti tepat waktu saat terjadi hambatan.

Sayangnya, praktik penyalahgunaan muatan atau overload memaksa komponen mesin, sistem rem, ban, serta suspensi bekerja keras melampaui batas kemampuan teknis yang telah dirancang oleh produsen.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., secara konsisten menempatkan variabel keselamatan manusia sebagai tujuan paling utama dalam cetak biru penanganan kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL).

Jajaran kepolisian lalu lintas menegaskan bahwa penegakan hukum di koridor jalan raya tidak didasari oleh motif mencari-cari kesalahan para pengemudi angkutan.

“Kami tidak bangga menindak. Yang kami perjuangkan adalah keselamatan masyarakat,” tegas Irjen Pol. Agus Suryonugroho secara lugas.

Risiko Rem Blong dan Kehilangan Stabilitas di Jalur Turunan

Peringatan keras dari Korlantas Polri ini dinilai sangat relevan bagi seluruh armada angkutan barang yang setiap hari melintasi kawasan industri, jalan perkotaan, jalur antarkota, hingga jaringan jalan nasional di Indonesia. Upaya sepihak pengusaha untuk mengejar efisiensi biaya dengan cara menambah volume muatan justru berpotensi memicu pembengkakan biaya perbaikan, pemborosan bahan bakar, keterlambatan distribusi, hingga kerugian finansial masif akibat kecelakaan.

Berdasarkan analisis teknis dari pakar otomotif Cartrack, muatan yang melebihi ambang batas kelaikan secara drastis akan menurunkan kemampuan sasis kendaraan dalam menjaga stabilitas serta melakukan manuver berkelok. Tekanan tambahan yang terlalu ekstrem pada sistem hidrolik pengereman dapat membuat material rem mengalami panas berlebih (overheat) sehingga tidak dapat bekerja secara optimal.

Risiko fatalitas ini terpantau bertambah berkali-kali lipat lebih besar ketika kendaraan logistik tersebut harus melewati jalur turunan curam, tikungan tajam, permukaan jalan rusak, atau saat melaju dengan kecepatan tinggi.

Sejalan dengan analisis tersebut, perusahaan penyedia jasa transportasi TRAC juga menyebutkan bahwa bobot kendaraan yang jauh lebih berat membutuhkan jarak pengereman yang jauh lebih panjang karena perangkat rem dipaksa bekerja ekstra keras. Selain memperlambat waktu respons mekanis kendaraan terhadap injakan pedal, fenomena muatan berlebih ini terbukti mempercepat keausan tapak ban, merusak sistem suspensi, menurunkan kinerja mesin secara drastis, serta memicu lonjakan konsumsi bahan bakar.

Langkah Preventif Mengukur Batas Berat Kendaraan Sebelum Berangkat

Oleh karena adanya risiko teknis yang membahayakan nyawa tersebut, setiap perusahaan logistik dan para pengemudi wajib mengetahui secara pasti angka Gross Vehicle Weight (GVW) atau berat kotor kendaraan yang diizinkan. Awak angkutan dituntut untuk melakukan penimbangan berat barang secara akurat di jembatan timbang sebelum armada diberangkatkan ke jalan raya.

Sopir juga harus membagi penempatan muatan secara merata di dalam bak truk serta melakukan pemeriksaan rutin secara berkala pada sektor krusial seperti rem, tekanan angin ban, dan ketahanan suspensi. Saat berada di lajur jalan, pengemudi juga wajib menyesuaikan kecepatan berkendara serta menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya.

Bagi setiap anggota keluarga yang menunggu di rumah, kepatuhan teknis dari para pelaku industri transportasi ini membantu memastikan bahwa orang-orang tercinta mereka dapat kembali ke rumah dengan selamat.

Muatan yang berlebih terbukti secara nyata mengurangi kemampuan inheren dari kendaraan untuk melindungi pengemudi dan pengguna jalan lainnya dari risiko benturan. Mematuhi batas muatan bukan sekadar urusan menaati lembar regulasi hukum, melainkan memastikan kendaraan tetap stabil, mudah dikendalikan, dan mampu berhenti seketika ketika keselamatan jiwa hanya bergantung pada satu injakan rem.

Sumber: Korlantas Polri, Cartrack, TRAC

Exit mobile version