Site icon jurnalismeinvestigatif.com

Kakorlantas Polri: Penegakan Hukum Lalu Lintas Kini 95 Persen Berbasis ETLE

BOGOR — Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., secara resmi membuka Pelatihan Operator Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tahun anggaran 2026. Kegiatan yang digelar di Bogor pada Senin (27/4/2026) ini bertujuan untuk mengasah kemampuan teknis dan etika petugas dalam mengoperasikan sistem penindakan digital secara optimal.

Dalam arahannya, Irjen Pol. Agus menegaskan bahwa Polri harus terus bertransformasi menjadi pelayan masyarakat yang modern melalui implementasi teknologi. “Atas petunjuk Bapak Kapolri, kita harus hadir di tengah masyarakat untuk melayani. Pelatihan ini sangat penting karena penegakan hukum berbasis ETLE adalah masa depan ketertiban lalu lintas kita,” ujarnya.

Satu poin revolusioner yang disampaikan Kakorlantas adalah pergeseran drastis metode penegakan hukum. Polri kini menetapkan kebijakan penggunaan ETLE untuk 95 persen penegakan hukum lalu lintas secara nasional. Sementara itu, sistem tilang manual hanya akan digunakan sebesar 5 persen untuk kasus-kasus tertentu yang belum terjangkau teknologi.

“Sudah saatnya pengguna jalan ditertibkan dengan metode ETLE. Kami telah melaksanakan pelatihan ini di seluruh Indonesia agar personel dapat mengoperasikan sistem ini dengan baik, baik sebagai petugas lapangan yang menggunakan perangkat handheld maupun sebagai operator di pusat kendali,” jelas Irjen Pol. Agus.

Melalui pelatihan ini, Korlantas Polri berharap dapat menciptakan standarisasi penindakan yang lebih objektif dan transparan. Penggunaan data yang valid dari sistem ETLE diyakini mampu meminimalisir subjektivitas petugas di lapangan, sehingga tercipta rasa keadilan bagi masyarakat saat proses penegakan hukum berlangsung.

“Semoga pelatihan ini dapat menciptakan rasa keadilan serta mendukung keselamatan lalu lintas secara menyeluruh. Target utama kita tetaplah menekan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan seminimal mungkin,” pungkas Kakorlantas.

Dengan penguatan kompetensi operator ETLE ini, Polri optimis budaya tertib berlalu lintas di Indonesia akan semakin matang, sejalan dengan visi transformasi menuju kepolisian yang presisi dan dicintai masyarakat.

Exit mobile version