Site icon jurnalismeinvestigatif.com

Disdik Kepri Umumkan Hasil SPMB 2025, Daftar Ulang Dibuka Mulai 30 Juni

Disdik Kepri Umumkan Hasil SPMB 2025, Daftar Ulang Dibuka Mulai 30 Juni

Disdik Kepri Umumkan Hasil SPMB 2025, Daftar Ulang Dibuka Mulai 30 Juni

Jurnalismeinvestigatif.com – Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Disdik Kepri) resmi mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 pada Sabtu, 28 Juni 2025, pukul 21.00 WIB. Pengumuman ini menandai berakhirnya proses seleksi yang telah berlangsung selama dua pekan terakhir.

Sebelumnya, proses pendaftaran dan verifikasi dokumen peserta dilakukan sejak pertengahan Juni. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Djalal turut meninjau pelaksanaan SPMB di sejumlah sekolah di Kota Batam.

“Tadi saya melihat dan bertanya terkait proses SPMB, dan alhamdulillah berjalan lancar. Antara jumlah peminat dengan daya tampung sekolah relatif ideal,” ujar Fajar kepada ANTARA News, Rabu (25/6).

Bagaimana Cara Mengecek Hasil SPMB?

Peserta dapat mengakses hasil seleksi secara daring melalui dua portal resmi:

  1. Login pribadi:
    Masuk ke https://spmb-kepriprov.com/login

    Masukkan NISN, kata sandi, tanggal lahir, dan kode captcha untuk melihat hasil secara individual.

  2. Akses publik:
    Buka https://sispmb.kepriprov.go.id dan pilih menu Kelulusan, sesuai dengan jenjang pendidikan yang didaftarkan.

Apa Langkah Selanjutnya bagi yang Lolos?

Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi, diwajibkan melakukan daftar ulang untuk mengonfirmasi penerimaan di sekolah tujuan. Jadwal daftar ulang dibuka pada 30 Juni hingga 2 Juli 2025.

Berikut langkah-langkah daftar ulang sebagaimana dilansir dari kanal YouTube Kabar Pendidikan dan akun Instagram resmi @disdik_kepri:

  1. Masuk ke akun pendaftaran (https://spmb-kepriprov.com/login)

  2. Klik menu Bukti Register dan periksa kelengkapan berkas.

  3. Isi kolom tanda tangan untuk orang tua/wali dan peserta.

  4. Simpan dokumen, lalu kembali ke halaman utama.

  5. Klik menu Lapor Diri

  6. Isi formulir lapor diri secara lengkap dan unggah bukti register yang telah ditandatangani.

  7. Klik Simpan dan Cetak bukti daftar ulang, lalu bawa ke sekolah tujuan.

Imbauan dan Dukungan dari Pemerintah

Kementerian Pendidikan melalui Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah mengimbau orang tua untuk tidak ragu melaporkan segala kendala atau indikasi kecurangan dalam proses SPMB 2025, demi menjamin transparansi dan keadilan.

Informasi lebih lanjut mengenai jalur susulan atau tahap tambahan akan diumumkan melalui laman resmi Disdik Kepri dan kanal komunikasi resminya.

Baca Juga : KPK Periksa Mantan Komisaris PT Pertamina Terkait Kasus Korupsi Pengadaan LNG

Exit mobile version