Jakarta – Politik Etis atau Ethical Policy merupakan kebijakan kolonial yang dilaksanakan pemerintah Belanda di Hindia Belanda (Indonesia) pada awal abad ke-20. Kebijakan ini diumumkan secara resmi pada tahun 1901 oleh Ratu Wilhelmina dalam pidato kenegaraan yang menandai pergeseran dari eksploitasi ekonomi murni menuju pendekatan “balas budi” kepada rakyat jajahan.
Kebijakan ini muncul sebagai respons atas kritik dari kalangan liberal Belanda terhadap praktik cultuurstelsel atau tanam paksa, yang selama puluhan tahun menimbulkan penderitaan dan kemiskinan rakyat Indonesia. Melalui Politik Etis, pemerintah kolonial menyatakan niatnya untuk memperbaiki kondisi sosial ekonomi rakyat pribumi melalui tiga program utama: irigasi, emigrasi, dan edukasi (pendidikan).
Latar Belakang dan Tujuan Politik Etis
Politik Etis berakar pada kesadaran bahwa kemajuan ekonomi Belanda banyak ditopang oleh kekayaan dari Hindia Belanda. Oleh karena itu, muncul pandangan bahwa sudah selayaknya Belanda “membalas budi” kepada rakyat pribumi dengan meningkatkan taraf hidup mereka.
Dari ketiga pilar utama Politik Etis, sektor pendidikan menjadi instrumen yang paling menentukan dalam membentuk generasi terdidik pribumi dan membangkitkan kesadaran nasional. Pendidikan dianggap sebagai sarana untuk memperkenalkan nilai-nilai modernitas, membuka akses terhadap birokrasi kolonial, serta menciptakan kelas menengah baru yang loyal kepada pemerintah kolonial.
Namun, dalam pelaksanaannya, pendidikan di bawah Politik Etis tetap berwatak diskriminatif dan berjenjang. Sekolah-sekolah dibedakan berdasarkan ras dan status sosial. Pendidikan yang berkualitas tinggi lebih banyak diberikan kepada keturunan Eropa dan elite pribumi, sementara rakyat biasa hanya mendapat pendidikan dasar dengan kurikulum yang terbatas.
Perkembangan Pendidikan di Masa Politik Etis
Beberapa jenis sekolah yang dibuka selama masa ini antara lain:
-
ELS (Europeesche Lagere School): untuk anak-anak Eropa dan elite pribumi.
-
HIS (Hollandsch-Inlandsche School): sekolah dasar berbahasa Belanda untuk anak-anak pribumi dari kalangan bangsawan atau pejabat.
-
MULO (Meer Uitgebreid Lager Onderwijs): setara SMP.
-
AMS (Algemeene Middelbare School): setara SMA.
-
STOVIA (School tot Opleiding van Inlandsche Artsen): sekolah kedokteran bagi pribumi.
-
Rechtschool dan Technische Hoogeschool: pendidikan hukum dan teknik, cikal bakal lembaga pendidikan tinggi di Indonesia.
Dampak Politik Etis terhadap Pendidikan Pribumi
Meskipun pelaksanaan pendidikan tetap bersifat diskriminatif, kebijakan ini tetap memberikan dampak besar bagi bangsa Indonesia, antara lain:
-
Meningkatnya Akses terhadap Pendidikan bagi Pribumi
Jumlah sekolah dan siswa dari kalangan pribumi meningkat, meskipun masih terbatas pada kalangan tertentu. Ini menandai awal tumbuhnya kelompok terdidik di kalangan rakyat Indonesia. -
Lahirnya Kaum Intelektual dan Tokoh Nasionalis
Pendidikan melahirkan generasi baru yang kritis dan memiliki kesadaran politik. Tokoh-tokoh seperti Ki Hajar Dewantara, Soekarno, Mohammad Hatta, Sutan Sjahrir, Agus Salim, dan R.A. Kartini adalah contoh dari kalangan terdidik yang menjadi pelopor kebangkitan nasional dan perjuangan kemerdekaan. -
Terbentuknya Organisasi dan Media Pribumi
Pendidikan mendorong lahirnya organisasi seperti Budi Utomo (1908), Sarekat Islam (1912), dan Taman Siswa (1922), serta berkembangnya pers nasional yang menjadi alat penyebaran gagasan kebangsaan. -
Penguatan Identitas Nasional dan Solidaritas Antar Suku Bangsa
Melalui pendidikan, muncul kesadaran akan identitas sebagai “bangsa Indonesia” yang satu, terlepas dari latar belakang suku dan agama. Pendidikan menjadi ruang pertemuan antar kelompok dari berbagai daerah. -
Kritik terhadap Pendidikan Kolonial
Seiring berkembangnya pemikiran kritis, para tokoh nasional mulai menyadari bahwa pendidikan kolonial bersifat indoktrinatif dan bertujuan mempertahankan kekuasaan kolonial. Ini mendorong lahirnya sistem pendidikan alternatif seperti Taman Siswa yang lebih menekankan pada nilai-nilai kebangsaan dan kemandirian.
Kesimpulan
Politik Etis di masa kolonial memang dilandasi motif moral dan tanggung jawab, tetapi dalam pelaksanaannya tetap sarat kepentingan kolonial. Meski begitu, dari celah kebijakan ini, bangsa Indonesia menemukan pintu untuk bangkit melalui pendidikan. Pendidikan menjadi katalisator perubahan sosial, membentuk generasi terdidik yang menjadi ujung tombak pergerakan nasional dan kemerdekaan Indonesia.
Dengan demikian, meskipun lahir dari kebijakan kolonial, Politik Etis turut berkontribusi dalam membuka kesadaran kolektif bangsa Indonesia akan hak untuk merdeka dan berdaulat di tanah sendiri.
Baca Juga : Mafia Migas dan Korupsi Menghantui Pertamina, Penegak Hukum Didesak Bertindak