Site icon jurnalismeinvestigatif.com

Pengertian Norma Hukum dan Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari

Pengertian Norma Hukum dan Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari

Pengertian Norma Hukum dan Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari

Jakarta, JurnalismeInvestigatif.com – Dalam kehidupan bermasyarakat, norma menjadi pedoman penting dalam mengatur perilaku manusia. Salah satu norma yang memiliki sanksi tegas dan mengikat adalah norma hukum. Lalu, apa sebenarnya yang dimaksud dengan norma hukum? Dan bagaimana penerapannya dalam kehidupan sehari-hari?

Apa Itu Norma Hukum?

Norma hukum adalah aturan atau ketentuan yang dibuat oleh lembaga berwenang, seperti pemerintah, yang bertujuan mengatur tingkah laku masyarakat agar tercipta ketertiban, keadilan, dan kedamaian. Norma ini bersifat mengikat dan memiliki sanksi hukum yang tegas bagi siapa pun yang melanggarnya.

Tidak seperti norma sosial lainnya seperti norma kesopanan atau norma agama yang bersifat moral, norma hukum memiliki kekuatan secara formal dan institusional. Artinya, pelanggaran terhadap norma hukum dapat dikenai hukuman berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ciri-Ciri Norma Hukum

Untuk membedakan norma hukum dengan norma lainnya, berikut beberapa ciri khasnya:

  1. Bersumber dari lembaga resmi seperti pemerintah atau badan legislatif.

  2. Mengatur perilaku masyarakat secara luas dan umum.

  3. Mengikat secara hukum dan berlaku untuk seluruh warga negara.

  4. Memiliki sanksi tegas, seperti denda, kurungan, atau hukuman pidana.

  5. Bersifat tertulis, sehingga dapat dijadikan dasar hukum dalam penegakan keadilan.

Tujuan Norma Hukum

Norma hukum tidak hanya sekadar memberi batasan, tetapi juga memiliki fungsi penting dalam kehidupan bernegara, antara lain:

Contoh Norma Hukum dalam Kehidupan Sehari-Hari

Norma hukum hadir dalam berbagai aspek kehidupan. Berikut adalah contoh penerapannya yang sering kita temui:

  1. Menggunakan Helm Saat Berkendara

    • Berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap pengendara sepeda motor wajib menggunakan helm berstandar nasional. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenai denda atau sanksi tilang.

  2. Membayar Pajak

    • Kewajiban membayar pajak diatur dalam Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Warga negara yang tidak melaporkan dan membayar pajak bisa dikenai sanksi administrasi bahkan pidana.

  3. Tidak Mencuri

    • Tindakan pencurian diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 362. Pelaku pencurian dapat dijatuhi hukuman penjara hingga beberapa tahun, tergantung berat ringannya kasus.

  4. Membuang Sampah Sembarangan

    • Beberapa daerah memiliki peraturan daerah (perda) tentang kebersihan lingkungan. Pelanggar bisa dikenai denda sesuai perda yang berlaku.

  5. Pencemaran Nama Baik di Media Sosial

    • Berdasarkan UU ITE Pasal 27 ayat (3), menyebarkan konten yang menyerang kehormatan orang lain bisa dikenai sanksi pidana.

Pentingnya Menaati Norma Hukum

Menjalankan norma hukum tidak hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga menunjukkan sikap warga negara yang baik dan bertanggung jawab. Ketaatan terhadap norma hukum mencerminkan penghargaan terhadap nilai keadilan, ketertiban, dan hak orang lain dalam kehidupan bersama.

Kesimpulan

Norma hukum adalah aturan yang bersifat mengikat, dibuat oleh lembaga resmi, dan memiliki sanksi tegas. Norma ini menjadi fondasi penting dalam membangun masyarakat yang adil, tertib, dan harmonis. Dengan memahami dan menaati norma hukum, kita turut menciptakan kehidupan yang lebih aman dan tertata.

Baca Juga : Politik Etis: Kebijakan Kolonial yang Memicu Kesadaran Bangsa

Exit mobile version