Site icon jurnalismeinvestigatif.com

ICC Akan Investigasi Kejahatan Perang setelah Rusia Serang Ukraina

ICC Akan Investigasi Kejahatan Perang setelah Rusia Serang Ukraina

ICC Karim Khan menyatakan keprihatinan atas invasi Rusia ke Ukraina dan dapat menyelidiki kemungkinan kejahatan perang di negara itu. | Sumber gambar : Istimewa

Jakarta – Jaksa Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) Karim Khan pada hari Jumat (25/2) menyatakan keprihatinan atas invasi Rusia ke Ukraina dan mengatakan pengadilannya dapat menyelidiki kemungkinan kejahatan perang di negara itu.

“Saya telah mengikuti perkembangan terakhir di Ukraina dan sekitarnya dengan kekhawatiran yang meningkat,” kata Khan dalam sebuah pernyataan.

“Saya memperingatkan semua orang yang melakukan tindakan bermusuhan di tanah Ukraina bahwa kantor saya dapat menjalankan yurisdiksi untuk menyelidiki setiap genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan atau kejahatan perang yang dilakukan di tanah Ukraina.” Jelasnya.

Menyusul aneksasi Krimea oleh Rusia pada Maret 2014 dan pertempuran berikutnya antara pemberontak pro-Rusia dan pasukan pemerintah Ukraina di Ukraina timur, Ukraina menerima hukuman ICC atas wilayahnya sejak Februari 2014. Yurisdiksi atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang.

Pada bulan Desember 2020, Kantor Kejaksaan Pengadilan Kriminal Internasional mengumumkan bahwa mereka memiliki alasan untuk percaya bahwa kejahatan perang dan kejahatan lainnya dilakukan selama konflik di Ukraina timur.

Sidang pendahuluan telah berakhir, tetapi hakim belum secara resmi diminta untuk membuka penyelidikan penuh. Seorang hakim harus setuju untuk memulai penyelidikan.

Pada bulan Desember, Khan mengatakan tidak ada pembaruan tentang kasus ini ketika ditanya tentang kemajuan penyelidikan.

Rusia bukan anggota ICC dan menentang kasus ICC. Namun, pengadilan dapat menyelidiki tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di tanah Ukraina, terlepas dari kebangsaan tersangka pelaku. (DP)

Baca Juga : Mengapa Interval Booster Khusus Lansia Dipangkas Jadi 3 Bulan ?

Sumber Voa Indonesia | Editor : Dian

Exit mobile version