Site icon jurnalismeinvestigatif.com

Komnas HAM Investigasi Penembakan Demonstran di Parigi Moutong

Komnas HAM Investigasi Penembakan Demonstran di Parigi Moutong

Komnas HAM menyatakan telah merespons permintaan sejumlah lembaga untuk menginvestigasi kasus penembakan pengunjuk rasa di Parigi Moutong | Sumber gambar : suara.com

Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menyatakan telah merespons permintaan sejumlah lembaga untuk menginvestigasi kasus penembakan pengunjuk rasa di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Beka Ulung Hapsari mengatakan investigasi saat ini tengah dilakukan kantor perwakilan Komnas HAM Sulawesi Tengah. Mereka disebut sudah langsung terjun ke lokasi kejadian untuk mencari fakta di lapangan.

“Saat ini tim dari kantor perwakilan Komnas HAM Sulawesi Tengah sedang melakukan investigasi,” kata dia saat dihubungi, Senin, 14 Februari 2022.

Akan tetapi, Beka belum bisa mengungkapkan lebih jauh fakta lapangan apa yang sudah ditemukan Komnas HAM Sulawesi Tengah. Sebab, proses investigasi masih berlangsung.

Dorongan investigasi oleh Komnas HAM ini sebelumnya disampaikan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Menurutnya, penembakan terhadap pengunjuk rasa yang menolak tambang di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah merupakan tindakan brutal.

Usman mengatakan penembakan terhadap pengunjuk rasa damai yang menolak pertambangan di Kabupaten Parigi Moutong tidak bisa dibenarkan. Ia mendesak ada investigasi terhadap aparat yang terlibat penembakan.

“Amnesty International Indonesia mendesak Komnas HAM untuk melakukan investigasi yang kredibel atas kasus ini,” ujar dia dalam keterangan tertulis, Ahad, 13 Februari 2022.

Amnesty International Indonesia juga mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi agar memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk mengusut kejadian ini. Termasuk menyeret pelaku ke peradilan umum. “Sanksi disiplin seperti yang selama ini diterapkan, jauh dari standar hukum yang benar, apalagi rasa keadilan masyarakat,” katanya.

Menurut informasi, pada Sabtu, 12 Februari, ada sekitar 700 orang dari Kecamatan Kasimbar, Kecamatan Tinombo Selatan, dan Kecamatan Toribulu melakukan unjuk rasa. Mereka memblokade jalan Trans Sulawesi dalam rangka mengekspresikan penolakan mereka terhadap tambang emas yang beroperasi di daerah tersebut.

Sekitar pukul 20.30 waktu setempat, anggota Brimob diturunkan ke lokasi untuk membubarkan massa. Saat memasuki dini hari, polisi menembakkan gas air mata ke peserta aksi di Parigi Moutong. Kemudian, terjadi saling lempar antara massa dan polisi. Pada pukul 01.30, seorang warga Kecamatan Tinombolo Selatan tertembak dan akhirnya meninggal.

Baca Juga : Investigasi Terbaru terhadap Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Nonaktif

Sumber : Tempo.co

Exit mobile version