Site icon jurnalismeinvestigatif.com

Muncul Varian Baru Omicron, Begini Gerak Cepat Polri dan Pemerintah Atasi Hal Itu

PR TASIKMALAYA – Baru-baru ini masyarakat Indonesia kembali disibukkan dengan virus Covid-19 varian baru Omicron.

Dalam rangka mengatasi hal itu, pemerintah melalui Polri mengimbau kepada masyarakat agar memperhatikan antisipasi varian baru Omicron.

Cara mengatasi varian Omicron ini diungkapkan dalam akun Instagram Divisi Humas Polri @divisihumaspolri, yang dikutip pada Selasa, 14 Desember 2021.

Dalam postingan Instagram tersebut, Polri membagikan berberapa informasi penting terhadap antisipasi varian baru Omicron.

Langkah-langkah gerak cepat pemerintah dalam mengantisipasi varian baru Omicron itu dibagikan oleh polri untuk diketahui masyarakat.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, berikut beberapa langkah pemerintah dalam antisipasi varian baru Omicron.

Pertama, dengan mengetatkan pembatasan dan kedatangan luar negeri serta meningkatkan whole genome sequencing.

Kedua, memonitoring dan mengevaluasi berkala terhadap negara-negara yang dibatasi masuk ke indonesia.

Ketiga, menerapkan sistem bubble tanpa karantina, penerapan prokes secara ketat, dan penggunaan aplikasi peduli lindungi untuk pertemuan G20 di Bali, Desember 2021.

Perlu diketahui informasi antisipasi tersebut bersumber pada akun ditjen IKP Kominfo yaitu @djikp.

Di akhir unggahan tersebut, Polri mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati terhadap varian baru virus Omicron ini.

Salah satunya menaatk protokol kesehatan dan selalu mengikuti anjuran pemerintah.***

Exit mobile version