Digitalisasi mendorong perbankan segera berbenah. Membuka Kerjasama dengan Financial Technology (Fintech) adalah jalan bijaksana. Saatnya kolaborasi atau tersingkir.
Jurnalisme Investigatif – SINYALEMEN ini diungkapkan oleh Bank Indonesia (BI) seraya menyebut, digitalisasi telah mengubah peta bisnis perbankan. Kerjasama antara Financial technology (fintech) dan bank dinilai mampu memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendrata mengungkapkan saat ini aksi perbankan untuk membentuk bank digital semakin marak dilakukan, baik itu oleh bank kecil, fintech, ataupun bank-bank konvensional. Makin seru tentunya.
Padahal, kata Filianingsih, mengubah bank besar menjadi bank digital adalah hal yang paling sulit untuk dilakukan. Karena, transisi dari core banking system dan budaya dalam bertransaksi sudah sangat tertanam oleh para nasabah.
“Seperti kita tahu saat ini, batasan antara industri dan digitalisasi semakin kabur. Lanskap kompetitif telah berubah, bukan hanya di perbankan, tapi juga di seluruh industri,” jelas Filianingsih dalam OJK Virtual Innovation Day 2021, Selasa (12/10/2021).
Sebab itu, masih menurut Filianingsih, kolaborasi adalah kata kunci untuk bisa memajukan industri perbankan. Belakangan tren kerjasama antara bank dan fintech semakin kuat. Sehingga keduanya dinilai mampu memberikan keuntungan masing-masing industri.
Di era disrupsi ini, persaingan tidak harus ditanggapi secara head to head atau dengan sendiri-sendiri. “Kolaborasi adalah kuncinya untuk mampu memaksimalkan manfaat digitalisasi bagi semua pihak. Kemitraan fintech dan bank akan menciptakan ekosistem yang memungkinkan untuk memenuhi kebutuhan nasabah jauh lebih baik,” ujarnya.
Kerjasama fintech dan bank juga, kata Filianingsih mampu mengisi kesenjangan layanan bank konvensional untuk penuhi kebutuhan nasabahnya.
Sementara itu, prospek keuangan digital, menurut BI akan positif hingga akhir 2025. Karena didorong peningkatan preferensi dan penerimaan masyarakat, kinerja e-commerce dan layanan pembayaran terus diperluas oleh bank maupun finetch.
Transaksi e-commerce pada 2021 diperkirakan meningkat 48,4% secara tahunan (year on year/yoy), dengan nilai transaksi bisa mencapai Rp 395 triliun.
Kemudian uang elektronik juga diharapkan tumbuh dengan adanya ekspansi e-commerce, logistik, dan ekosistem pembayaran digital. Uang elektronik kemungkinan akan naik 35,7% (yoy) atau mencapai Rp 278 triliun pada 2021.
Transaksi digital banking pada 2021 juga diperkirakan akan meningkat 30% (yoy) dengan nominal mencapai Rp 35.600 triliun.
“Menghadapi kondisi ini, diperlukan sistem pembayaran untuk menyeimbangkan optimalisasi inovasi dan harus memitigasi risiko,” demikian Filianingsih mengakhiri pemaparannya.