Ciamis – Satuan Samapta Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan operasi yustisi penerapan PPKM Level 3 di wilayah Kabupaten Ciamis. Operasi yustisi kali ini dilakukan di kawasan Obyek Wisata Situ Panjalu, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (01/11/2021).
Operasi yustisi ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Ciamis AKP Cecep Edi Sulaeman, S.IP., bersama Kanit Obvit Sat Samapta Aipda Asep Nana, dan Kanit 2 Bripka Toni. Selain itu juga melibatkan Dalmas Regu Dua untuk melakukan operasi yustisi di kawasan obyek wisata Situ Panjalu.
Kasat Samapta Polres Ciamis AKP Cecep Edi Sulaeman, S.IP., mengatakan, operasi yustisi ini dilakukan dalam rangka untuk mengawasi penerapan PPKM Level 3 di kawasan obyek wisata Situ Panjalu. Selain itu juga dilakukan edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat yang hadir di kawasan obyek wisata Situ Panjalu.
“Selama kegiatan, anggota Dalmas Regu Dua menyampaikan kepada warga untuk selalu menjalankan protokol kesehatan. Terpenting yakni selalu memakai masker dan menjaga jarak dalam rangka antisipasi penyebaran virus corona,” kata AKP Cecep.
AKP Cecep menjelaskan hasil pelaksanaan operasi yustisi ini menindak puluhan warga yang tidak menjalankan protokol kesehatan, salah satunya tentang penggunaan masker.
“Operasi yustisi di Situ Panjalu, kami tindak 30 warga dengan teguran lisan karena tidak menggunakan masker. Selain itu kami juga bagikan masker gratis kepada warga,” kata AKP Cecep.
AKP Cecep berpesan kepada seluruh warga masyarakat yang belum melakukan vaksinasi untuk segera vaksin. Vaksin ini bagian dari pada upaya pencegahan dan memutus rantai penyebaran virus corona.
“Ayo segera melakukan vaksinasi dalam rangka mendukung percepatan kekebalan kelompok atau herd immunity guna memutus rantai penyebaran virus corona,” pungkasnya.(Heri)