Dalam rangka menekan penyebaran virus-Covid-19, jajaran Polsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten, melalui kegiatan rutin Operasi Yustisi terus berupaya mengingatkan warga masyarakat untuk tetap disiplin Protokol Kesehatan saat melaksanakan aktivitas di luar rumah. Minggu (17/10/2021).
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, S.Ik, SH, melalui Kapolsek Mancak IPTU Dikdik Rustandi, S.Sos, di tempat terpisah menjelaskan bahwa jajaran Polsek Mancak akan terus siap mengedukasi warga masyarakat agar tetap disiplin Protokol Kesehatan saat beraktifitas di luar rumah, minimal dengan memakai masker sebagai usaha bersama dalam pencegahan penyebaran virus covid-19.
Dalam pelaksanaan kegiatan rutin Operasi Yustisi dan bagi masker kali ini dipimpin oleh Ka SPKT II AIPTU Karyawan berikut 2 anggota lainnya dengan mengambil lokasi di jalan raya depan Pasar Mancak, sasaran kegiatan adalah warga masyarakat yang melintas, baik yang menggunakan kendaraan sepeda motor atau kendaraan mobil, begitu terlihat tidak memakai masker langsung diberikan teguran dan kemudian dibagikan masker.
Menurut Karyawan bahwa pelaksanan kegiatan Operasi Yustisi yang rutin hampir setiap hari dilaksanakan oleh personel Polsek Mancak, bertujuan untuk mendukung penuh upaya Pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Covid-19, terutama di wilayah Hukum Polsek Mancak, ”Jelasnya.
Kapolsek Mancak menekankan kepada para personel Polsek Mancak dalam pelaksanaan tugas tetap mengedepankan pendekatan Humanis dalam menegur dan menyampaikan himbauan terhadap warga masyarakat, semoga dengan Operasi Yustisi yang rutin dilaksanakan tersebut, semakin menyadarkan warga masyarakat akan pentingnya disiplin Protokol Kesehatan, “pungkasnya.
Sumber: Suronews.com