Site icon jurnalismeinvestigatif.com

Polres Adakan Upacara Penghargaan Berbarengan dengan Berhentikan Satu Personel

Kapolres Mura – AKBP Efrannedy didampingi Wakapolres, Kompol Ali Sadikin beserta personel Polres Mura, menggelar upacara Penghargaan sekaligus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Pelaksanaan upacara selanjutnya digelar di Lapangan Belakang, Mapolres Mura, Pusat Perkantoran Agropolitan Center Pemkab Mura, kurang lebih pukul 08.00 WIB, Senin (20/9/2021).

Dalam kesempatan itu, Kapolres Mura, AKBP Efrannedy beri tambahan wejangan selamat kepada 35 personel Polres dan Polsek sudah terima penghargaan.

“Saya ucapan selamat kepada personel yang hari ini terima penghargaan hari ini,” kata kapolres.

Kapolres menjelaskan, tetapi tetap kiranya kepada para personel yang terima penghargaan untuk selamanya menambah kinerjanya, konsisten melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Jadikan stimulus untuk lebih baik, dan kepada personel lainnya, yang belum terima penghargaan kiranya, untuk dijadikan misal dan impuls agar lebih baik didalam mobilisasi tugas,” sadar AKBP Efran.

Lebih lanjut, AKBP Efran menjelaskan, tidak cuman laksanakan upacara penghargaan dijalankan terhitung upacara PTDH, dimana tidak benar satu personel melanggar pasal 14 ayat 1 huruf a peranturan pemerintah nomer 01 tahun 2003, berkenaan pemberhentian bagian Polri.

“Kemudian, pasal 7 ayat 1 huruf g ketetapan kapolri no 14 tahun 2011 berkenaan kode etik profesi Polri. Jadi yang terkait tidak mobilisasi tugas bersama dengan semestianya, maka dari dijalankan PTDH,” katanya

Kapolres menambahkan, PTDH berikut berdasarkan Keputusan Kapolda Sumsel Nomor: Kep/704/VIII/2021 tanggal 24 Agustus 2021.

Personel yang dilakukan PTDH atas nama, Brigpol Andi Wijaya merupakan personel yang bertugas di Polres Mura.

“Kejadian ini, kiranya dijadikan pembelajaran dan jangan dicontoh, maka oleh karena itu, kepada personel kiranya untuk melakukan tugas bersama sebaik-baiknya dan juga bersama penuh tanggung jawab,” tutupnya.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy didampingi Wakapolres, Kompol Ali Sadikin beserta personel Polres Mura, menggelar upacara Penghargaan sekaligus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Pelaksanaan upacara selanjutnya digelar di Lapangan Belakang, Mapolres Mura, Pusat Perkantoran Agropolitan Center Pemkab Mura, sekitar pukul 08.00 WIB, Senin (20/9/2021).

Exit mobile version