Site icon jurnalismeinvestigatif.com

Luhut Kritik PPKM Darurat di Jatim & Bali, Ada Apa?

Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan kritiknya terkait pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Provinsi Jawa Timur (Jatim) dan Bali.

Dia mengatakan, berdasarkan data analisis, penurunan mobilitas di kedua provinsi ini memang sudah membaik. Kabupaten/kota yang berwarna hitam juga turun dari 35 menjadi 27.

Akan tetapi, itu saja belum cukup. Menurutnya, dua provinsi ini masih perlu perhatian ketat. Hal ini dikarenakan sampai Selasa, 6 Juli 2021, kabupaten/kota yang berwarna hitam masih banyak di Jatim dan Bali dan mobilitas pun belum turun signifikan.

“Penurunan mobilitasnya belum signifikan. Ini perlu mendapatkan perhatian lebih ketat, kuncinya pengetatan,” ungkapnya, dikutip dari keterangan resmi Kementerian, Kamis (08/07/2021).

Dia menjelaskan, dibutuhkan penurunan mobilitas minimal 30% untuk menurunkan kenaikan kasus, meskipun angka idealnya minimal 50%.

“Ini berkali-kali saya katakan, 30% itu batas minimum. Kita mau sebenarnya penurunannya itu 30%-50%, ya paling tidak 40%. Baru itu akan menjadi membaik,” tegasnya.

Saat ini, imbuhnya, ada sepuluh kabupaten/kota dengan penurunan mobilitas terendah berada di Bali dan Jawa Timur, yaitu Karangasem Bali -4,72, Tabanan Bali -7,00, Jembrana Bali -7,11, Buleleng Bali -8,42, Bangli Bali -9,53, Klungkung Bali -9,83, Denpasar Bali -10,12 dan Badung Bali -10,75.

Sementara di Jawa Timur, penurunan mobilitas meningkat, tapi Mojokerto, Jember, Banyuwangi, Nganjuk, dan Kota Pasuruan paling rendah penurunan mobilitasnya. Begitu pun dengan Sampang, Pamekasan, dan Kota Batu, yang masih rendah penurunan mobilitas warganya.

Berdasarkan hal tersebut, di Jawa Timur maupun di Bali belum ada kabupaten kota yang mengalami penurunan mobilitas lebih dari 30%. Jawa Timur dan Bali masih lebih rendah dibandingkan provinsi lainnya.

“Perlu upaya lebih keras untuk menurunkan mobilitas setidaknya lebih dari 30 persen,” ujarnya.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melaporkan beberapa poin yang sudah pihaknya lakukan sejak diberlakukannya PPKM Darurat. Pertama, yaitu proses pemetaan sudah dilakukan untuk cek poin pengendalian mobilitas di masing-masing kabupaten/kota di Jawa Timur.

Kedua, proses operasi yustisi yang memberikan hasil yang efektivitas dalam pengendalian aktivitas masyarakat.

“Namun, memang tren kasus Covid-19 di Jawa Timur masih mengalami kenaikan, bahkan kemarin tercatat kenaikan tertinggi selama Covid-19 ini ada yaitu mencapai 1.808,” jelasnya.

Sementara Gubernur Bali I Wayan Koster melaporkan terkait pelaksanaan PPKM Darurat di Bali pihaknya sudah secara terus-menerus melakukan koordinasi dan juga pelaksanaan di lapangan bersama TNI, Polri, dan kabupaten/kota se-Bali. Namun memang belum terjadi perubahan signifikan pada mobilitas masyarakat.

“Oleh karena itu sesuai arahan Bapak, kami akan berkumpul lagi meningkatkan pengawasan serta operasi yustisi dalam rangka pengendalian mobilitas di lapangan ini,” ujarnya.

[Gambas:Video CNBC]

(wia)

Exit mobile version