Site icon jurnalismeinvestigatif.com

Kapendam: Polda Metro Telah Gelar Prarekonstruksi Penembakan Bripka CS

Jakarta

Pomdam Jaya mengawal penyidikan Bripka CS, tersangka penembakan di Cengkareng, Jakbar, yang menewaskan Sertu MRK Sinurat dan dua pegawai kafe. Pomdam Jaya juga ikut menyaksikan proses prarekonstruksi kasus penembakan tersebut.

Bukan hanya Pomdam Jaya, satuan Kostrad juga ikut hadir dalam kegiatan prarekonstruksi tersebut. Kegiatan prarekonstruksi ini digelar pada Rabu (3/3).

“Dalam pendampingan dari Kodam Jaya dan satuan Kostrad dilanjutkan pada Rabu, tanggal 3 Maret 2021, bersama penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan kegiatan prarekonstruksi yang dilaksanakan di ruang lobi Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya,” jelas Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (6/3/2021).

Prarekonstruksi ini dihadiri langsung oleh tersangka Bripka CS, 12 saksi, dan 5 pemeran pengganti. Adapun penyidik yang hadir dari kepolisian adalah penyidik Subdit 4/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Sie Identifikasi PMJ, Bag Wassidik Ditreskrimum PMJ, Subdit Paminal Bidpropam PMJ, AKBP Reynold (Wadir Reskrimum PMJ), AKBP Tengku Arsya (Kasat Reskrim Polres Jakbar). Prarekonstruksi dipimpin langsung oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.

Kemudian, dari unsur TNI yang hadir adalah Kolonel Inf Hendra (Waas Intel Kostrad), Kolonel Inf Wahyudi (Dandennma Kostrad), Kolonel Cpm Rory Ahmad Sembiring (Danpom Kostrad), Letkol Cpm Erwien Ferry (Dandenpom Jaya/1), Letkol Cpm Eko Yuni (Wadanpom Kostrad), Letkol Chk Icrom (Kalakum Kostrad), Mayor Cpm Sitorus (Kasi Lidpam POM Kostrad) dan Mayor Cpm Nuryadin (Danunit 2 Satlaklidpamfik Puspomad), Mayor Cpm Janri Siregar SH.(Kasi Lidpam Pomdam Jaya) beserta 5 Anggota Lidpam Pomdam Jaya, tutup Kapendam Jaya.

Herwin mengatakan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman telah memerintahkan Danpomdam Jaya mengawal tuntas proses penyidikan kasus penembakan tersangka Bripka CS ini.

“Pangdam Jaya telah memerintahkan Danpomdam Jaya untuk mengawal proses hukum secara berkeadilan. Hal ini telah dilaksanakan oleh Pomdam Jaya dengan melaksanakan pengawasan proses penyidikan tersebut sampai nanti dalam proses di persidangan sampai dengan memperoleh Kekuatan hukum tetap (vonis), atas perkara tersangka Brigadir CS, dalam kasus penembakan yang mengakibatkan Pratu MRK Sinurat, prajurit Kawal Denma Kostrad, meninggal dunia,” ujar Herwin.

Pomdam Jaya kawal penyidikan terhadap Bripka CS, simak di halaman selanjutnya

Simak video ‘7 Fakta Terkait Aksi Penembakan Bripka CS di RM Cafe Cengkareng’:

[Gambas:Video 20detik]

Exit mobile version