Site icon jurnalismeinvestigatif.com

Berkas Kurang, Marzuki Alie Adukan AHY dkk ke Bareskrim Polri

Jakarta

Marzuki Alie, lewat pengacaranya, mengadukan lima orang kader Partai Demokrat (PD), termasuk Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Bareskrim Polri. AHY dkk diadukan soal dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

“Pengaduan kami diterima. Tadi saya ingin langsung melalukan pelaporan. Nah untuk pelaporan itu harus dilengkapi surat anggaran dasar rumah tangga Partai Demokrat,” ujar Rusdiansyah kepada wartawan di Bareksrim Polri, Kamis (4/3/2021).

Dia mengaku tak jadi membuat laporan polisi karena berkas yang dibawa tak lengkap. Dia hanya menyebut lima inisial kader Demokrat yang diadukan tersebut, yakni SH, HK, RN, HMP, dan AHY.

“Saya nggak bawa, masih kurang untuk sampai ke sana. Karena tadi saya pikir tidak ada hubungan dengan anggaran dasar rumah tangga partai,” ujar Rusdiansyah.

“Berkasnya kurang lengkap, oleh karenanya saya mengambil langkah untuk melakukan pengaduan terlebih dahulu. Ini ada buktinya. Sudah resmi kita lakukan pengaduan. Cuma saya maunya langsung lapor. Sekarang ini baru pengadian,” sambungnya.

Rusdiansyah mengaku akan datang lagi ke Bareskrim Polri pada Senin (8/3). Mereka mengaku akan membawa berkas untuk melaporkan AHY dkk.

“Kita disuruh datang 3 hari lagi. Ya Senin artinya. Kan ini udah Kamis,” tandasnya.

Sebelumnya, Rusdiansyah mengatakan Marzuki Alie akan melaporkan lima kader Partai Demokrat (PD), salah satunya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Salah satu kader yang dilaporkan disebutnya bukan pengurus.

“Jadi yang saya bisa sampaikan lima orang, satu orang kader bukan pengurus, empat orangnya pengurus teras Partai Demokrat. Ya salah satu yang akan kita laporkan AHY, salah satu ya,” kata Rusdiansyah setiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/3), pukul 11.50 WIB.

Rusdiansyah juga menjelaskan terkait laporan Marzuki Alie. Dia menyebut lima kader PD itu akan dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.

“Pelaporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah terhadap diri Pak Marzuki Alie,” terang Rusdiansyah.

“Jadi kami merasa, klien kami merasa bahwa apa yang disampaikan adalah pencemaran nama baik dan fitnah. Itu saja dulu, ya,” ucapnya.

(haf/haf)

Exit mobile version