Site icon jurnalismeinvestigatif.com

Mengapa Tes Urine Negatif Tetap Jadi Data Penting Reserse Polres Bengkulu Utara? #ReserseBekerja

BENGKULU UTARA — Polres Bengkulu Utara menggelar razia serentak di dua tempat hiburan malam Desa Talang Arah, Kecamatan Putri Hijau, pada Sabtu dini hari (17/10/2026). Pemeriksaan yang melibatkan tes urine terhadap 34 pengunjung dan pengelola menunjukkan hasil seluruhnya negatif narkotika. Meski demikian, petugas tetap mengamankan 222 botol minuman keras dari kedua lokasi tersebut.

Hasil yang tampak “kosong” di sisi narkotika justru memperlihatkan cara kerja reserse modern: setiap langkah dicatat, setiap temuan diamankan, dan perkara dibangun dari kekuatan alat bukti yang sah, bukan sekadar penangkapan cepat.

Operasi Berbasis Dasar Hukum dan Dokumen Penyidikan

Satuan gabungan Polres Bengkulu Utara menurunkan 35 personel dari Satresnarkoba, Sat Samapta, Polwan, Satreskrim, Sat Intelkam, Propam, Sat Binmas, dan Sie Humas. Operasi ini merujuk pada Surat Telegram Kapolri Nomor STR/2807/X/REN.1./2026 serta Surat Perintah Kapolres Bengkulu Utara Nomor Sprin/898/X/PAM.3.2./2026.

Kasat Resnarkoba Polres Bengkulu Utara IPTU Muhammad Azhara K menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari instruksi Kapolri yang dijalankan secara serentak. Kehadiran Propam di dalam tim memastikan pengawasan internal berjalan sejak tahap awal di lapangan. Rangkaian surat perintah, komposisi tim, dan jam pelaksanaan sekitar pukul 00.30 WIB tercatat ketat dalam administrasi penyidikan guna menjamin keabsahan hukum.

Rantai Alat Bukti dan Akuntabilitas Hukum

Di lokasi pertama, petugas memeriksa 29 orang melalui tes urine dan mengamankan 180 botol minuman keras. Sementara di lokasi kedua, lima orang menjalani tes urine dan petugas menyita 42 botol miras berbagai merek. Seluruh hasil pemeriksaan urine dipastikan negatif dari zat terlarang.

IPTU Muhammad Azhara menegaskan bahwa hasil negatif tersebut tetap dijadikan data pemetaan wilayah. Selain itu, penyitaan 222 botol minuman keras membuka ruang penindakan tersendiri di luar tindak pidana narkotika. Setiap barang sitaan melewati proses pencatatan, pelabelan, dan pengamanan rantai alat bukti secara akuntabel.

Razia di Talang Arah menunjukkan sisi penyidikan yang konsisten: pekerjaan tertib administrasi, penyisiran lokasi rawan, dan pengamanan bukti fisik. Polres Bengkulu Utara memastikan setiap tindakan hukum berjalan di atas fondasi bukti yang kuat demi menjaga keamanan masyarakat. Semangat #ReserseBekerja melandasi setiap langkah: menjawab dengan fakta, menjaga proses.

Sumber: Polres Bengkulu Utara

Exit mobile version