Site icon jurnalismeinvestigatif.com

Bagaimana Unit Resmob Polres Tanbu Lacak Pelarian Pelaku Pencurian Rumah Hingga Kaltim? #ReserseBekerja

TANAH BUMBU — Di era digital, informasi dapat menyebar lebih cepat daripada proses verifikasi. Potongan informasi yang tidak lengkap sering kali membentuk persepsi publik sebelum fakta terungkap secara utuh. Karena itu, masyarakat membutuhkan penjelasan yang akurat mengenai apa yang telah diketahui, apa yang masih diproses, dan apa yang belum dapat disampaikan. Komunikasi berbasis fakta membantu menjaga objektivitas dan mendukung proses hukum berjalan secara transparan dan terukur.

Penanganan perkara ini ditunjukkan oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bersama Unit Resmob Polres Paser dan anggota Polsek Long Ikis yang berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian yang sempat viral di media sosial. Pelaku ditangkap di wilayah Kalimantan Timur setelah melarikan diri usai beraksi.

Sinergi Lintas Wilayah dan Konfirmasi Kepolisian

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin oleh Ipda Kresna Bintang Adiputra. Pelaku diduga melakukan pencurian dengan cara membobol rumah milik salah seorang warga Desa Sarigadung, Kabupaten Tanah Bumbu. Keberhasilan pengamanan ini merupakan hasil kerja sama dan koordinasi antarunit kepolisian dalam menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam merespons laporan serta informasi terkait dugaan tindak pidana yang menjadi perhatian publik.

Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP Muhammad Taufan Maulana membenarkan penangkapan pria yang diduga sebagai pembobol rumah warga tersebut pada Selasa (13/10/2026). Aksi pelaku sebelumnya sempat terekam kamera pengawas (CCTV) dan beredar luas di jejaring media sosial.

“Ya, benar kita amankan pelaku yang sempat viral melakukan pembobolan rumah warga di Desa Sarigadung. Tersangka saat ini dalam perjalanan menuju Polres Tanah Bumbu,” kata AKP M. Taufan Maulana.

Penyidik belum memeriksa pelaku lebih lanjut karena tersangka masih dalam perjalanan pengawalan menuju Mapolres Tanah Bumbu.

Pengembangan Perkara dan Edukasi Masyarakat

Sebagai langkah preventif, AKP M. Taufan Maulana mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan masing-masing. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan indikasi tindak pidana, sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga informasi ini disusun, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai identitas terduga pelaku, barang bukti yang diamankan, maupun kronologi lengkap kejadian tersebut karena tim masih mengumpulkan fakta-fakta prosedural.

Penanganan kasus ini menegaskan komitmen kepolisian dalam mengedepankan keterbukaan yang terukur. Melalui komunikasi berbasis fakta, reserse memastikan setiap penindakan tidak hanya cepat merespons perhatian publik, tetapi juga tetap berjalan di atas koridor pembuktian yang dapat dipertanggungjawabkan. Semangat #ReserseBekerja melandasi setiap langkah: menjawab dengan fakta, menjaga proses.

Sumber: Polres Tanah Bumbu, Banjarmasin Post

Exit mobile version