Site icon jurnalismeinvestigatif.com

Mengapa Pod Vape Etomidate Diselundupkan ke Aceh dan Bagaimana Polisi Menghentikannya? #ReserseBekerja

MEDAN — Personel Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 668 pod vape yang mengandung zat terlarang etomidate menuju Provinsi Aceh. Operasi penindakan tersebut dilakukan di Kota Tanjung Balai pada Minggu (20/9/2026) malam setelah petugas menerima informasi intelijen mengenai pergerakan barang ilegal dari wilayah tersebut menuju Aceh Tamiang.

Petugas menghentikan sebuah mobil Toyota Innova Reborn warna hitam di Jalan Anwar Idris, Kecamatan Datuk Bandar, sekitar pukul 21.00 WIB. Penghadangan ini merupakan hasil pemantauan terukur terhadap kendaraan yang dicurigai mengangkut pasokan zat terlarang tersebut.

Penggeledahan Kendaraan dan Pengungkapan Peran Kurir

Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menangkap seorang kurir berinisial R (30), warga Aceh Tamiang, serta menyita satu bungkus besar berisi 668 pod vape siap edar mengandung etomidate. Barang bukti tersebut disembunyikan di dalam kendaraan dengan tujuan akhir pengiriman ke wilayah Aceh Tamiang.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Andy Arisandi menjelaskan bahwa tersangka R mengaku diperintah oleh seseorang berinisial M untuk mengambil barang di Tanjung Balai. Tersangka hanya dibekali nomor kontak sebagai sarana komunikasi dengan pihak penyedia barang di lokasi pengambilan.

Tersangka mengungkap telah menerima upah awal sebesar Rp2 juta dengan janji pelunasan sisa bayaran apabila pengiriman berhasil mencapai Aceh Tamiang. Ia juga mengaku telah dua kali menjalankan peran sebagai kurir sebelum akhirnya tertangkap dalam aksi ketiganya.

Pengembangan Jaringan dan Pengetatan Jalur Distribusi

Kombes Pol. Andy Arisandi menegaskan bahwa penyidik tengah mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan yang lebih luas di balik peredaran zat etomidate ini, termasuk melacak keberadaan pemasok utama serta pengendali lapangan. Pengawasan terhadap jalur perlintasan serupa kini semakin diperketat di seluruh wilayah Sumatera Utara.

Keberhasilan penindakan ini menunjukkan komitmen Tim URC Polda Sumut yang aktif merespons informasi pergerakan barang terlarang secara cepat dan presisi. Melalui tindakan hukum yang tegas ini, semangat #ReserseBekerja diwujudkan guna melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika yang terus memanfaatkan modus operandi baru.

Sumber: Harian Batak Pos, Tribun Medan

Exit mobile version