Jakarta – Korlantas Polri semakin memperkuat pengawasan dan penegakan hukum lalu lintas di Jakarta melalui penerapan teknologi ETLE Drone Patrol Presisi. Teknologi ini resmi diperkenalkan dalam Rapat Kerja Teknis Fungsi Lalu Lintas 2026 dan kini diintensifkan penggunaannya untuk mendukung sistem pengawasan modern.
Berdasarkan rilis resmi yang diterima pada Selasa (26/5/2026), ETLE Drone Patrol Presisi mengoperasikan patroli udara khusus untuk menindak pelanggaran ganjil genap di beberapa ruas jalan protokol di Jakarta, seperti Jalan Gatot Subroto dan Jalan HR Rasuna Said di Jakarta Selatan.
Pengawasan dilakukan secara langsung dari udara dengan memanfaatkan teknologi automatic number plate recognition (ANPR) yang mampu membaca dan mengidentifikasi nomor polisi kendaraan secara otomatis dan real time. Teknologi ini memungkinkan proses deteksi pelanggaran kendaraan berlangsung lebih cepat dan akurat tanpa harus menghentikan kendaraan secara manual.
Selain itu, sistem ini terintegrasi dengan mekanisme penindakan elektronik ETLE, sehingga penegakan hukum berjalan semakin efektif dan efisien.
Dalam pemantauan yang berlangsung pada Senin (25/5) sore, kondisi arus lalu lintas di dua kawasan tersebut terlihat padat namun tetap lancar di jam sibuk aktivitas masyarakat. Proses ETLE Drone Patrol Presisi berhasil mendeteksi sejumlah kendaraan roda empat yang melanggar aturan ganjil genap dan pelanggaran tersebut langsung diproses melalui sistem penindakan elektronik.
Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menjelaskan bahwa penggunaan ETLE Drone Patrol Presisi merupakan bagian dari transformasi digital Polri guna menghadirkan pengawasan lalu lintas yang lebih modern, presisi, dan berbasis teknologi.
Sementara itu, Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Faizal, menambahkan bahwa kehadiran ETLE Drone diharapkan dapat memperkuat efektivitas pengawasan dan penindakan pelanggaran, khususnya di kawasan ganjil genap serta titik mobilitas tinggi di wilayah perkotaan.
Korlantas Polri juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan mematuhi ketentuan ganjil genap demi mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran arus lalu lintas di jalan raya.

