Site icon jurnalismeinvestigatif.com

Kakorlantas Polri Tekankan Transformasi Polantas 95% Penindakan Berbasis ETLE

BOGOR — Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan komitmen besar institusinya dalam mempercepat transformasi digital penegakan hukum di jalan raya. Dalam arahannya, Irjen Agus mencanangkan target ambisius yakni 95 persen penindakan pelanggaran lalu lintas secara nasional akan berbasis pada sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Kebijakan revolusioner ini disampaikan saat pembukaan Pelatihan Operator ETLE tahun anggaran 2026 di Bogor, Senin (27/4/2026). Langkah ini merupakan jawaban Polri terhadap tuntutan zaman yang menginginkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik pungutan liar.

Irjen Agus menjelaskan bahwa pergeseran paradigma dari manual ke digital ini telah mendapatkan restu langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dengan target 95 persen penindakan berbasis ETLE, penggunaan tilang manual kini dibatasi hanya sebesar 5 persen untuk kasus-kasus tertentu.

“Kebijakan kami adalah penggunaan ETLE dalam 95 persen penegakan hukum, dan sisanya 5 persen menggunakan tilang manual. Ini adalah solusi di era digital agar pengguna jalan dapat ditertibkan dengan metode yang lebih objektif,” tegas Irjen Agus.

Untuk menyokong target besar tersebut, Korlantas Polri secara masif menggelar pelatihan bagi para operator ETLE dari seluruh jajaran Polda se-Indonesia. Penguatan kapasitas SDM dianggap krusial agar setiap data pelanggaran yang terekam kamera dapat divalidasi dengan cepat dan akurat hingga ke tangan pelanggar.

“Kami laksanakan pelatihan ini agar petugas lapangan maupun operator di pusat kendali memiliki kemampuan yang sama dalam mengoperasikan sistem ini. Kita ingin penegakan hukum tidak hanya efektif secara teknologi, tetapi juga tetap memiliki rasa keadilan bagi masyarakat,” imbuh Kakorlantas.

Melalui sistem ETLE, interaksi langsung yang berpotensi menimbulkan gesekan antara petugas dan masyarakat di lapangan dapat dikurangi secara drastis. Hal ini sejalan dengan program “Polantas Menyapa dan Melayani” yang dicanangkan Irjen Agus untuk mengubah wajah kepolisian lalu lintas agar lebih dicintai masyarakat.

Kakorlantas berharap, dengan penegakan hukum yang 95 persen berbasis data presisi ini, kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas akan meningkat secara organik. Tujuan akhirnya bukan sekadar penilangan, melainkan menekan angka fatalitas kecelakaan dan menciptakan ruang jalan raya yang aman bagi seluruh rakyat Indonesia.

Exit mobile version