Site icon jurnalismeinvestigatif.com

Korlantas Polri Distribusikan 315 Unit ETLE Mobile Handheld Presisi ke Seluruh Indonesia

Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho

Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho

Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memperkuat sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis digital melalui pendistribusian perangkat ETLE Mobile Handheld Presisi ke seluruh Polda dan Polres di Indonesia. Langkah ini sebagai bagian dari modernisasi sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang mengedepankan transparansi dan keadilan.

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho melalui Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Faizal, secara resmi menyerahkan 315 unit ETLE Mobile Handheld Presisi. Perangkat portabel berbasis kamera digital ini memungkinkan perekaman pelanggaran lalu lintas secara real-time dan langsung.

ETLE Mobile Handheld Presisi terintegrasi dengan Sistem ETLE Nasional sehingga pelanggaran yang terekam dapat diproses secara sistematis dan akurat tanpa perlu interaksi langsung antara petugas dengan pelanggar. Hal ini diharapkan menambah efektivitas dan jangkauan penindakan, khususnya di lokasi yang belum terpasang kamera ETLE statis.

Penggunaan perangkat ini juga bertujuan sebagai langkah preventif untuk meminimalisir praktik transaksi dalam penegakan hukum lalu lintas. Personel Polantas yang akan menggunakan ETLE Mobile Handheld Presisi telah menjalani pelatihan dan memiliki sertifikasi sebagai petugas penindak pelanggaran, memastikan proses penindakan berjalan profesional dan sesuai ketentuan hukum.

Korlantas Polri berharap teknologi digital ini dapat menumbuhkan budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan selamat di seluruh wilayah Indonesia, sekaligus menjadikan penegakan hukum lalu lintas lebih modern, objektif, dan berorientasi pada keselamatan pengguna jalan.

Exit mobile version