Site icon jurnalismeinvestigatif.com

KPK Fokus Penyelidikan pada Pembebasan Lahan Kereta Cepat

KPK Kasus Whoosh

KPK Kasus Whoosh

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi. Kasus ini terjadi pada proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh). Penyelidikan ini sudah berjalan sejak awal tahun 2025. Fokus utama KPK adalah pada sektor pembebasan lahan.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, telah menjelaskan temuannya. KPK menemukan modus yang tidak lazim. Praktik ini merugikan keuangan negara.

Oknum Jual Aset Milik Negara ke Pemerintah Sendiri

Asep Guntur menjelaskan ada praktik curang. Oknum-oknum tertentu diduga menjual kembali tanah milik negara. Tanah ini dijual kepada negara sendiri. Penjualan ini terjadi dalam pengadaan lahan proyek Whoosh.

“Ada oknum-oknum, di mana yang seharusnya ini milik negara, tetapi dijual lagi ke negara,” ujar Asep. Tanah milik negara seharusnya tidak perlu dibayar. Jika lahan itu kawasan hutan, seharusnya cukup dikonversi.

Namun, dalam praktiknya, status kepemilikan tanah ini dimanipulasi. Lahan tersebut dibuat seolah-olah milik pribadi. Kemudian, oknum menjualnya kembali kepada pemerintah.

Dugaan Mark Up Harga Lahan Whoosh Berkali-kali Lipat

KPK menduga ada penggelembungan harga atau mark up besar-besaran. Lahan tersebut dijual dengan harga yang jauh lebih tinggi. Harganya tidak sesuai dengan harga pasar. Praktik ini membuat negara harus membayar mahal untuk asetnya sendiri.

Penyelidikan KPK mencari tindak pidana korupsi. Ini terkait dengan pembayaran yang tidak wajar. KPK juga meminta oknum yang sudah mendapat keuntungan segera mengembalikan uangnya. KPK memastikan pengusutan kasus ini tidak akan mengganggu operasional kereta cepat Whoosh.

Exit mobile version