Site icon jurnalismeinvestigatif.com

Sistem eBPKB Disiapkan, Kombes Sumardji: Tidak Ada Lagi Fotokopi

Korlantas

Korlantas

JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membuat terobosan besar dengan menerbitkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik atau eBPKB. Inovasi ini menawarkan digitalisasi total pada administrasi kendaraan, yang secara signifikan diklaim akan memangkas waktu pengurusan.

Kombes Pol Sumardji, Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, menjelaskan bahwa eBPKB dirancang untuk mempercepat proses mutasi kendaraan, terutama untuk mutasi keluar daerah yang selama ini memakan waktu lama akibat prosedur manual.

“Nanti arahnya ke sana, sekarang belum, nanti arahnya ke sana. Karena nanti akan connect-kan dengan arsip digital juga. Sehingga ketika masyarakat mau mutasi kendaraan itu sudah tidak menghitung hari lagi, tapi menghitung jam,” ujarnya seperti dikutip dari kanal Youtube NTMC Korlantas Polri.

Bebas Fotokopi dan Cek Fisik Digital

Selain kecepatan, sistem eBPKB juga meniadakan kebutuhan akan penggandaan dokumen. “No, tidak ada (fotokopi),” tegas Sumardji. Pemilik kendaraan hanya perlu melengkapi persyaratan, kemudian petugas akan memprosesnya dengan cepat berkat koneksi digital.

Inovasi lain yang disiapkan Korlantas untuk tahun 2025 adalah cek fisik kendaraan secara digital. Metode ini akan menggantikan cara gesek manual yang selama ini digunakan.

“Di tahun 2025 ini Bapak Kakorlantas, Bapak Dirregident di bawah Subdit BPKB, itu menelurkan inovasi berupa cek fisik digital. Caranya dengan kamera. Kalau dulu orang cek fisik itu kan gesek. Nanti nggak, cukup di foto aja,” kata Sumardji.

Dengan kolaborasi eBPKB dan cek fisik digital ini, Korlantas Polri berharap proses administrasi kendaraan bermotor menjadi lebih efisien, transparan, dan memudahkan masyarakat.

Exit mobile version