Site icon jurnalismeinvestigatif.com

Pemerintah Tak Persoalkan Bendera One Piece, Asal Tidak Menggantikan Merah Putih

Presiden Prabowo Subianto

Presiden Prabowo Subianto

Jakarta — Presiden Prabowo Subianto tidak mempersoalkan fenomena pengibaran bendera bajak laut dari seri manga Jepang One Piece yang dilakukan sejumlah komunitas, selama tidak dimaknai sebagai pengganti bendera Merah Putih. Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/8).

“Kalau sebagai bentuk ekspresi, ya tidak ada masalah. Tapi jangan disandingkan atau dipertentangkan dengan bendera Merah Putih. Sebagai anak bangsa, kita harus memahami bahwa Merah Putih adalah satu-satunya bendera negara,” ujar Prasetyo.

Ia menekankan bahwa ekspresi budaya atau komunitas seperti pengibaran bendera One Piece sah-sah saja dilakukan, tetapi harus tetap menghormati simbol-simbol negara, terutama dalam konteks bulan Agustus yang identik dengan peringatan Hari Kemerdekaan RI.

Prasetyo mengingatkan masyarakat, terutama generasi muda, untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air dengan menghormati lambang negara. “Cintailah Merah Putih, lahir maupun batin. Apa pun kondisinya, kita harus mencintai negara kita,” ucapnya.

Ekspresi Budaya dalam Negara Demokrasi

Fenomena pengibaran bendera bajak laut khas tokoh Monkey D. Luffy dari serial One Piece menjelang peringatan HUT Ke-80 RI menjadi sorotan publik. Bendera berlatar hitam dengan tengkorak berhiaskan topi jerami itu terlihat di sejumlah tempat, bahkan menjadi tren di media sosial sebagai foto profil.

Menanggapi hal itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyebut fenomena tersebut sebagai bentuk ekspresi kebebasan berpendapat di negara demokrasi. Namun, ia menegaskan bahwa Merah Putih tetap harus dikedepankan.

“Enggak masalah, yang penting Merah Putih di atas segalanya,” kata Bima Arya kepada Antara di Jakarta.

Ia menambahkan bahwa peringatan kemerdekaan bukan hanya momen selebrasi, tetapi juga ruang refleksi atas perjalanan bangsa. “Jika hari ini ramai soal bendera One Piece, itu adalah ruang berekspresi. Tapi tetap dalam koridor hukum dan etika kebangsaan,” ujarnya.

Tidak Ada Razia, Tapi Ada Batas

Mensesneg Prasetyo Hadi juga memastikan tidak ada razia oleh aparat keamanan terkait pengibaran bendera One Piece. Menurutnya, selama tidak dimaksudkan sebagai bentuk provokasi atau pengganti Merah Putih, pemerintah tidak akan melakukan tindakan hukum.

“Tidak ada razia. Tapi jika ada pihak yang sengaja membenturkan simbol itu dengan Merah Putih—misalnya dengan menghasut untuk lebih baik mengibarkan bendera ini daripada Merah Putih—itu tidak dibenarkan,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah justru mendorong semangat kemerdekaan melalui berbagai kegiatan seperti lomba, gotong royong, dan pemasangan atribut kemerdekaan di lingkungan RT, RW, hingga kepala daerah.

Tanggapan Beragam, Teguran di Tanjungpinang

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan menyebut gerakan pengibaran bendera bajak laut tersebut sebagai bentuk provokasi yang bisa menurunkan martabat bendera nasional.

Sementara itu, Polresta Tanjungpinang, Kepulauan Riau, memberikan teguran kepada dua warga yang kedapatan mengibarkan bendera One Piece di lingkungan mereka. Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Hamam Wahyudi, mengatakan bahwa tindakan tersebut dinilai melanggar konstitusi dan berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum.

Keduanya telah dipanggil, diberi teguran tertulis, dan menandatangani pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. “Kami berikan teguran saja, setelah itu langsung dipulangkan ke rumah masing-masing,” ujar Hamam.

Menurut keterangan polisi, kedua warga mengaku mengibarkan bendera tersebut sebagai bentuk ekspresi sekaligus kekecewaan terhadap pemerintah. Hamam menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah diperbolehkan, namun harus sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan tidak mengganggu ketertiban masyarakat.

Exit mobile version