Site icon jurnalismeinvestigatif.com

Tina Talisa Diangkat Jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga, Gaji Diperkirakan Capai Rp21,8 Miliar per Tahun

Tina Talisa Diangkat Jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga, Gaji Diperkirakan Capai Rp21,8 Miliar per Tahun

Tina Talisa Diangkat Jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga, Gaji Diperkirakan Capai Rp21,8 Miliar per Tahun

Jakarta Staf Khusus Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Tina Talisa, resmi ditunjuk sebagai Komisaris PT Pertamina Patra Niaga. Penunjukan ini dilakukan di tengah perombakan struktur manajemen perusahaan subholding komersial dan distribusi milik Pertamina tersebut.

Tina bukan satu-satunya figur publik yang masuk dalam jajaran komisaris baru. Nama Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Joko Juliantono, yang juga politisi Partai Gerindra, turut tercatat dalam struktur komisaris terbaru.

Sementara itu, posisi Direktur Utama kini diisi oleh Mars Ega Legowo Putra.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menyatakan susunan baru tersebut diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan penugasan pemerintah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Pertamina Patra Niaga tentunya mendukung dan mematuhi kebijakan serta keputusan pemegang saham. Diharapkan susunan baru ini membawa perubahan positif,” ujar Heppy kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).

Estimasi Kompensasi Komisaris

Lantas, berapa gaji yang diterima Tina Talisa sebagai komisaris?

Merujuk pada Laporan Keuangan Tahun 2023 PT Pertamina Patra Niaga, total kompensasi untuk manajemen kunci—terdiri dari direksi dan dewan komisaris—mencapai US$19,1 juta atau sekitar Rp312 miliar (asumsi kurs Rp16.370 per dolar AS).

Pada tahun tersebut, perusahaan memiliki tujuh anggota direksi dan tujuh anggota komisaris. Jika dibagi rata, setiap anggota manajemen diperkirakan menerima sekitar US$1,36 juta atau setara Rp21,8 miliar per tahun.

Namun, nilai ini bersifat estimatif dan tidak mencerminkan jumlah pasti yang diterima tiap individu. Besaran kompensasi aktual ditentukan oleh sejumlah faktor seperti posisi jabatan, masa kerja, hingga pencapaian kinerja.

Penghasilan manajemen di BUMN seperti Pertamina Patra Niaga sendiri diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-13/MBU/09/2021. Komponen penghasilannya meliputi honorarium, tunjangan, fasilitas, serta tantiem atau insentif berbasis kinerja tahunan.

Exit mobile version