Blitar – Salah satu tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan DAM Kali Bentak di Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar, menyerahkan uang titipan sebesar Rp1,1 miliar kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar. Penyerahan dilakukan sebagai bentuk pengganti kerugian negara.
Tersangka berinisial MM, yang diketahui merupakan anggota Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) Kabupaten Blitar sekaligus kakak kandung mantan Bupati Blitar Rini Syarifah, menitipkan uang tersebut melalui kuasa hukumnya pada Senin (23/6/2025).
“MM menunjukkan itikad baik dengan menyerahkan uang senilai Rp1,1 miliar untuk memulihkan kerugian negara,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Kejari Kabupaten Blitar, Andrianto Budi Santoso.
Aset Tersangka Lain Disita
Selain dari MM, kejaksaan juga menyita sejumlah aset milik tersangka lain, yakni HB, mantan Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blitar. Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari upaya pengembalian kerugian negara.
Aset yang disita meliputi tiga unit mobil (Mitsubishi Pajero, Toyota Fortuner, dan mobil hardtop), beberapa sepeda motor, serta lahan pertanian dan bangunan di beberapa kecamatan:
-
Sawah 1.414 m² dan bangunan 1.250 m² di Sumberdiren, Garum
-
Sawah 3.950 m² di Kecamatan Sanankulon
-
Tanah 1.650 m² di Kecamatan Udanawu
“Kami berharap tersangka lain juga bersikap kooperatif dan menunjukkan itikad baik yang sama,” kata Andrianto.
Kerugian Negara Melebihi Nilai Proyek
Menurut hasil audit Inspektorat Provinsi Jawa Timur, kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp5,1 miliar, sementara nilai proyek hanya Rp4,9 miliar. Proyek pembangunan DAM Kali Bentak dilaksanakan oleh CV Cipta Graha Pratama dan diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.
Lima Tersangka Ditetapkan
Kejaksaan telah menetapkan lima tersangka dalam perkara ini, yaitu:
-
MB – Direktur CV Cipta Graha Pratama (pelaksana proyek), sudah ditahan
-
MID – Admin sekaligus pengelola keuangan proyek
-
HS – Sekretaris DPUPR Blitar, merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)
-
HB – Kepala Bidang SDA DPUPR sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)
-
MM – Anggota TP2ID dan kakak mantan Bupati Blitar
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Kejaksaan menyatakan akan terus menelusuri aliran dana serta menindaklanjuti potensi kerugian negara lainnya.