Site icon jurnalismeinvestigatif.com

Keriuhan Aspirasi di Jalan Raya: Demo UU Profesi Ojol di Jabodetabek Bergaung #LegalkanProfesiOjol

Demo UU Profesi Ojol #LegalkanProfesiOjol

Jurnalismeinvestigatif.com – Seiring dentuman klakson dan deru lalu lintas, suara para pengemudi ojek online (ojol) dan kurir se-Jabodetabek bergaung memekik di jalanan ibu kota. Gerakan protes yang diselenggarakan pada Kamis (29/8/2024) ini terpusat di tiga titik vital: Istana Merdeka, kantor Gojek di daerah Petojo, Jakarta Pusat, serta kantor Grab di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Seribuan pengemudi ojol, mewakili berbagai layanan dari Grab hingga Lalamove, menjadikan demo ini sebuah riuh rendah aspirasi dengan tagar

Demo UU Profesi Ojol #LegalkanProfesiOjol 

Fokus utama gelombang unjuk rasa ojek online ini adalah penuntutan perlindungan hukum yang solid berupa undang-undang yang jelas bagi para pengemudi sebagai mitra perusahaan aplikasi transportasi online. Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menyampaikan kekecewaan mendalam atas situasi yang dihadapi rekan-rekannya. “Para pengemudi ojol makin tertekan oleh perusahaan aplikasi, sedangkan pihak pemerintah juga belum dapat berbuat banyak untuk memenuhi rasa keadilan dan para mitra perusahaan aplikasi. Hingga saat ini, status hukum ojek online ini kami nilai masih ilegal tanpa adanya legal standing berupa undang-undang,” ujarnya tegas.

Garda Indonesia sebagai wadah yang menghimpun aspirasi para pengemudi transportasi daring, melalui Igun Wicaksono, secara resmi menyatakan bahwa aksi ini dimaksudkan untuk menyuarakan penentangan terhadap tindak sewenang-wenang yang, sejauh ini, dinilai bisa dengan mudah dilakukan oleh perusahaan aplikasi terhadap para mitranya. “Dengan belum adanya legal standing bagi para pengemudi ojol, perusahaan aplikasi bisa berbuat sewenang-wenang tanpa adanya solusi dari platform dan tanpa dapat diberikan sanksi tegas oleh pemerintah,” tegas Igun dalam keterangan tertulisnya.

Tidak hanya persoalan legalitas, unjuk rasa ojek online ini juga menggugat keadilan tarif layanan dan kesejahteraan pengemudi. Dalam surat edaran Koalisi Ojol Nasional (KON), dipaparkan bahwa tak ada kebijakan yang adil dari aplikator, sehingga para pengemudi merasa dirugikan. Lebih lanjut, kritik juga tertuju pada absennya pemberian THR Keagamaan, yang diganti dengan insentif yang dianggap tak representatif.

Di tengah riuhnya para pengemudi ojol dan kurir yang berkelindan dengan rutinitas ibu kota, kegiatan operasional kantor Gojek di Petojo tersekat. Langkah ini diambil sebagai antisipasi untuk menghindari hal yang tidak diinginkan bersamaan dengan derasnya arus aksi demonstrasi. Seruan tegas para pengemudi ini hingga sebentar terpatri dalam kesadaran kolektif masyarakat sekitar, berharap menjadi corong yang mampu menggema sampai ke telinga responsif perusahaan aplikasi dan tindakan konkret dari pemerintah.

Di sisi lain, dalam kepadatan agenda nasional, Presiden Jokowi dikabarkan tengah melakukan peresmian proyek di Jawa Barat, jauh dari pusat aksi dimana para pengemudi ojol ini berharap suaranya dapat terdengar. Namun, solidaritas antar para pengemudi ojol tampak jelas, menandakan bahwa ini bukan sekadar aksi, melainkan simbol perjuangan atas hak dan perlindungan kerja yang setara.

Sebagai langkah penutup, kesetaraan menjadi mimpian jangka panjang para pengemudi transportasi daring ini, di mana aspirasinya tidak hanya menjadi teriakan kosong di tengah keramaian kota, melainkan sebuah komitmen bersama untuk menegakkan legalitas dan kesejahteraan ojol sebagai profesi yang diakui dan dilindungi.

 

Exit mobile version