JurnalismeInvestigatif – Imbas dari tindakan sejumlah mahasiswa yang mengangkut paksa 137 pengungsi Rohingya yang sedang ditampung di Balai Meuseraya Aceh (BMA), Kota Banda Aceh, Rabu (27/12/2023), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memutuskan untuk memindahkan para pengungsi tersebut ke tempat yang lebih aman.
Menurut Mahfud, keputusan ini diambil untuk menempatkan sebagian pengungsi di Gedung PMI (Palang Merah Indonesia) dan sebagian lagi di Gedung Yayasan Aceh. Hal ini telah melalui koordinasi dengan Ketua PMI pusat, Pak Jusuf Kalla.
“Saya sudah mengambil keputusan untuk menempatkan mereka, satu ditempatkan di Gedung PMI, sebagian lagi ditempatkan di Gedung Yayasan Aceh. Karena saya sudah koordinasi dengan Ketua PMI pusat, Pak Jusuf Kalla,” ujar Mahfud di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo, Kamis (28/12/2023).
Mahfud juga menekankan pentingnya agar aparat keamanan dapat menjaga keamanan para pengungsi Rohingya tersebut. Hal ini dilakukan untuk mencegah terulangnya peristiwa yang terjadi pada Rabu (27/12/2023).
Baca Juga : Menakar Harapan dan Tantangan UU Cipta Kerja di Panggung Pemilu 2024
“Saya sudah memberikan pesan kepada aparat keamanan untuk menjaga (para pengungsi). Karena ini menyangkut soal kemanusiaan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan bahwa penampungan terhadap etnis Rohingya ini merupakan suatu urusan kemanusiaan. Mereka nantinya akan dikembalikan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Orang (Rohingya) kalau diusir tidak bisa pulang ke negerinya. Daripada terkatung-katung, kita tampung dulu sementara, nanti dikembalikan melalui PBB, karena yang punya aturan PBB,” ungkap Mahfud.
Sebelumnya, para pencari suaka itu kemarin dibawa ke Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh dengan menggunakan dua truk. Meskipun aksi pengangkutan paksa oleh mahasiswa sempat dihadang oleh sejumlah polisi yang berjaga di BMA, namun banyaknya mahasiswa yang turut serta membuat aparat keamanan sulit untuk berbuat banyak.