Site icon jurnalismeinvestigatif.com

Jokowi Sebut BLT BBM Tak Mungkin 100 Persen Tepat Sasaran, Kenapa ?

Jokowi Sebut BLT BBM Tak Mungkin 100 Persen Tepat Sasaran

Presiden Joko Widodo bagian BLT BMM di lampung | Foto : Kompas.com

JurnalismeInvestigatif – Jakarta – Presiden Joko Widodo tidak memungkiri bahwa bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) yang disalurkan pemerintah mungkin tidak 100% tepat sasaran.

Menurut Jokowi, karena lemahnya penargetan BLT dan jumlah penerima bantuan yang banyak, pada akhirnya justru sebagian kecil masyarakat yang bukan termasuk penerima bantuan sasaran yang menerima bantuan.

“Ini yang kita bagikan, 20.600.000 (orang). Angka seperti ini tidak bisa 100% benar, pasti ada satu dua atau tiga yang salah ya, karena banyak yang membagikan ini,” kata Jokowi usai menyerahkan BLT BBM, Sabtu (3/9).

Meski demikian, Jokowi mengklaim pendistribusian BBM BLT yang dimulai pekan ini berjalan lancar.

Baca Juga : Pertumbuhan ekonomi pada 2023 dihantui ancaman stagflasi

Ia mengatakan, pendistribusian BBM BLT akan segera dilanjutkan di wilayah lain setelah dimulai di Papua, Maluku dan Lampung.

“Saya lihat berjalan dengan baik, apalagi sistemnya berjalan dengan baik,” kata Jokowi.

Dia mengatakan, pemerintah akan segera memutuskan nasib harga BBM bersubsidi yang diisukan akan naik belakangan ini.

Pasalnya, Jokowi sudah menerima kalkulasi wacana kenaikan harga BBM yang akan menjadi dasar penentuan nasib harga BBM.

“Saya sudah komunikasikan BBM kemarin, kalkulasi sudah komunikasikan ke saya, kalkulasi sudah komunikasikan ke saya, tinggal kita putuskan saja,” kata Jokowi.

Baca Juga :Kekuatan Ekonomi Indonesia di Tengah Krisis Global di Akui Dunia

Saat ditanya lebih lanjut kapan penetapan harga BBM akan diumumkan, Jokowi hanya mengangguk dan berlalu begitu saja.

Perlu diketahui, skema BLT BBM merupakan salah satu dari tiga bantuan sosial yang disiapkan pemerintah sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM.

Selain BLT BBM, pemerintah juga memberikan bantuan subsidi upah (BSU) kepada 16 juta pekerja dengan gaji bulanan maksimal Rp 3,5 juta.

Bantuan tersebut dibayarkan satu kali dengan nilai Rp 600.000 per orang sehingga anggarannya sebesar Rp 9,6 triliun.

Bantuan lainnya adalah bantuan sosial dari pemerintah daerah yang akan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum, yaitu DAU dan DBH sebanyak Rp 2,17 triliun.

Baca Juga : Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III Melambat?

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari jurnalismeinvestigatif.com Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media lainya.

Exit mobile version