Site icon jurnalismeinvestigatif.com

Ciptakan SDM Unggul Lahir dari Pendidikan yang Berkualitas

Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti mengatakan pihaknya ingin menjamin pendidikan yang berkualitas untuk semua masyarakat Indonesia.

JAKARTA – Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti mengatakan pihaknya ingin menjamin pendidikan yang berkualitas untuk semua masyarakat Indonesia.

Suharti mengatakan melalui pendidikan yang berkualitas akan lahir keunggulan sumber daya manusia (SDM) yang unggul juga.

“Kami ingin memastikan seluruh warga negara Indonesia tidak hanya memiliki akses pendidikan, tetapi juga akses terhadap pendidikan yang berkualitas,” kata Suharti pada pembukaan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat 2 2022, Senin (21/03).

“Hanya pendidikan berkualitas tinggi yang benar-benar dapat membangun negara menjadi negara yang unggul dan menciptakan sumber daya manusia yang unggul,” tambah Suharti.

Dia mengungkapkan bahwa para pemimpin berbagai organisasi pemerintah tidak bisa lagi bekerja sendirian dengan batasan dinding penyekat.

Baca juga: Kemendikbudristek Dorong Kampus Jadi Mandiri Lewat Skema Perubahan PTN BH

Suharti berpendapat bahwa kerja sama diperlukan untuk mencari solusi.

“PKN II bertujuan untuk mmencetak para pejabat tinggi pratama agar memiliki kemampuan manajerial dan menjunjung tinggi tugas dengan nilai-nilai akuntabilitas,” kata Suharti.

Menurut Suharti, salah satu cita-cita bangsa Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan negara.

“Kita perlu memastikan bahwa semua warga negara bisa menjadi sumber daya manusia (SDM) yang baik. Dengan melakukan PKN hari ini, kita berharap bisa mencapai itu,” pungkas Suharti.

Komposisi 60 peserta PKN tersebut termasuk 45 peserta dari berbagai perguruan tinggi yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sedangkan 15 peserta lainnya sebanyak 5 dari Polri, 2 dari Kemenpora, 1 dari Kemenko PMK dan 1 dari Kemendes PDTT.

Lalu Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Singkil (1 orang); Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Barat (1 orang); Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin (1 orang); Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus (1 orang); Dinas Pendidikan Kabupaten Tebing Tinggi (1 orang); dan Dinas Pendidikan Kabupaten Paser (1 orang).

Baca Juga : RUU Sisdiknas jadi Terobosan Peningkatan Kualitas Pendidikan

Sumber : Tribunnews | Editor : Dian

Exit mobile version