Site icon jurnalismeinvestigatif.com

YLKI desak KPPU lakukan investigasi atas dugaan kartel minyak goreng

YLKI desak KPPU lakukan investigasi atas dugaan kartel minyak goreng

YLKI desak KPPU lakukan investigasi atas dugaan kartel minyak goreng

Jakarta – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menduga ada korporasi yang mendistorsi pasar minyak goreng. Pasalnya, harga minyak goreng masih tinggi meski musim Natal dan Tahun Baru (Nataru) telah berlalu.

“Artinya harga minyak goreng naik, bukan karena efek Nataru. sungguh tidak masuk akal. Indonesia sebagai negara penghasil CPO terbesar di duni. Harga minyak gorengnya sangat mahal dan negara tidak bisa mengendalikanya,” kata Ketum YLKI Tulus Abadi, Minggu, 16 Januari 2022.

Terkait dugaan keberadaan kartel minyak goreng, YLKI meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) angkat bicara dan bertindak, mengusut struktur pasar minyak goreng di Indonesia.

Sebab temuan KPPU pada era sebelumnya menunjukkan ada praktik kartel yang difasilitasi oleh Kementerian Perdagangan pada pasar minyak goreng.

“Dan waktu itu Kementerian Perdagangan marah besar atas simpulan KPPU tersebut. Jika KPPU tidak mampu membongkar fenomena praktik kartel di pasar minyak goreng, YLKI sangat meragukan kinerja dan efektivitas KPPU sebagai wasit dalam persaingan dan keadilan pasar,” kata Tulus.

Baca juga : Bahlil Lahadahli Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV Capai 5 Persen

Exit mobile version