Site icon jurnalismeinvestigatif.com

Brimob Jabar Percepat Penanganan Covid Dengan Ajak Warga Jatinangor Taati Prokes

Kab. Sumedang  – Jawa Barat, 08/10/2021. Personel Brimob Jabar Batalyon A Pelopor melaksanakan patroli di wilkum Polsek Jatinangor guna menjalin silaturahmi dengan warga yang melaksanakan aktifitas di siang hari sebagai salah satu pelayanan dan mengajak masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan sebagai langkah upaya percepatan penanganan virus covid-19.

Dalam setiap kegiatan patroli dialogis personel Kompi 1 Batalyon A Pelopor mengajak masyarakat setempat untuk selalu bekerja sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan menerapkan 5M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas) untuk menghindari penularan atau penyebaran covid19.

Kegiatan patroli tersebut di pimpin oleh Aiptu Riki Nugraha sementara dua personel lainnya yang tergabung dalam team patroli, seperti kita ketahui bersama hingga saat ini covid-19 masih menjadi masalah yang serius, oleh sebab itu jangan sampai warga masyarakat mengabaikan protokol kesehatan yang telah di anjurkan sebelumnya.

Anggota Kompi 1 Batalyon A Pelopor juga memberikan motivasi agar tidak menganggap covid-19 ini sebagai penghambat dalam bekerja atau pun melaksanakan aktivitasi sehari-hari, asalkan tetap dalam prosedur penerapan protokol kesehatan.

Ditempat terpisah Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K menyampaikan bahwa, ”Melalui anggotanya berharap bahwa tugas dan tanggung jawab Polri sebagai pelindung, Pengayom dan pelayan masyarakat harus dapat di rasakan oleh masyarakat di semua kalangan dengan harapan juga covid-19 ini segera berakhir”.

Yuri Karsono juga menambahkan, “Kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Polri serta bentuk Bakti Brimob Polda Jabar terhadap masyarakat yang terdampak Covid–19”.

“Ini merupakan bentuk Bhakti Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Jatinangor dan sekitarnya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19″, ujar Kombes Pol. Yuri Karsono.

Sumber: Kicaunews.com

Exit mobile version