Site icon jurnalismeinvestigatif.com

Gabungan Bea Cukai-Polri gagalkan penyelundupan sabu

JAKARTA. Sebagai upaya mengamankan wilayah Indonesia berasal dari barang-barang berbahaya, Bea Cukai berkolaborasi bersama dengan Kepolisian lagi berhasil mengutarakan bermacam aksi penyelundupan narkotika style sabu di berbagai lokasi bersama berat keseluruhan capai 27 kilogram sepanjang periode bulan Juli th. 2021.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Syarif Hidayat menjelaskan, pengungkapan persoalan pertama yaitu hasil kerja mirip Bea Cukai bersama Polda Metro Jaya terhadap peredaran gelap 1.032 gram sabu jaringan Zimbabwe-Jakarta, terhadap Kamis (15/7) sore.

Satu orang pelaku WNI berinisial R menyembunyikan narkotika tersebut di di dalam kemasan paket kiriman asal Zimbabwe.

Lanjut Syarif, penindakan dilakukan tim gabungan sesudah pemeriksaan terhadap paket, dan mengembangkan temuan selanjutnya ke alamat target penerima barang. Pada kala petugas memantau di lokasi, pelaku inisial R nampak singgah menghampiri sebuah mobil ekspedisi jasa pengiriman barang lantas lakukan serah menerima barang. Tim sesudah itu mengamankan tersangka R bersama dengan barang bukti berbentuk sebuah paket memuat sabu sebanyak 1032 gram.

Kemudian, pengungkapan masalah ke dua yakni hasil kerja serupa Bea Cukai dengan Ditipidnarkoba Bareskrim Polri terhadap peredaran gelap 10kg sabu jaringan Kongo-Jakarta, terhadap Jumat (23/7) malam, dan meringkus dua orang pelaku (inisial A dan S dengan kata lain ER) bersama modus menyembunyikan sabu di dalam kemasan patung porselen yang dikirim berasal dari Kongo ke Indonesia lewat pengiriman kargo.

“Proses penindakan dilaksanakan sehabis tim kombinasi mengembangkan temuan atas sebuah paket kargo berisi narkotika. Ketika petugas mengunjungi alamat obyek penerima barang di lebih kurang area Kembangan Selatan, Jakarta Barat, terpantau seorang laki-laki berinisial A menghampiri mobil ekspedisi jasa pengiriman barang selanjutnya lakukan serah terima barang bersama dengan petugas yang menyamar,” kata Syarif dalam keterangannya, Kamis (5/8).

Kemudian, Tim kombinasi sesudah itu meringkus tersangka A dengan barang bukti berwujud dua boks berisi 20 bungkus kecil serbuk kristal di bungkus plastik warna cokelat bersama keseluruhan berat 10kg. Dari hasil interograsi, pelaku A disuruh untuk menerima paket oleh S dengan sebutan lain ER warga binaan Lapas Cipinang. Sehingga, terhadap hari Sabtu (24/7), berkat bantuan Kalapas Cipinang, tim sukses mengamankan tersangka S dengan kata lain ER di Lapas Cipinang. Berdasarkan info S, dia memesan barang dari Mr. Boy (WNA salah satu negara di Afrika).

Terus melaksanakan pengawasan, tim Bea Cukai dan Polda Metro Jaya kembali mengutarakan persoalan bersama modus mirip terhadap 16kg sabu jaringan Afrika Selatan-Jakarta, terhadap Jumat (30/7) malam, serta mengamankan dua orang pelaku WNI berinisial DO dan FS.

Kronologis penindakan berawal dari hasil identifikasi petugas terhadap paket kargo berbentuk patung berbagai wujud menyerupai hewan yang dikirim berasal dari Mozambik, Afrika Selatan, yang setelah diperiksa, di dalam patung-patung tersebut berisi sabu seberat total 16kg.

Dari hasil proses penyelidikan di lapangan bersama dengan cara penyerahan barang bukti bersama pengawasan (controlled delivery), lebih kurang pukul 20.00 WIB tim sukses menangkap penerima paket berikut yakni tersangka DO dan tersangka FS di lokasi Bekasi bersama barang bukti sabu yang disita seberat 16kg.

“Seluruh hasil penindakan berasal dari ketiga masalah ini sudah ditindaklanjuti oleh tim penyidik untuk menuntaskan perkara dan mengembangkan penyidikan untuk membongkar jaringan narkotika tersebut,” ujar Syarif.

Exit mobile version