Site icon jurnalismeinvestigatif.com

Polri Tangkap 24 Orang Setelah Jokowi Instruksikan Tindak Preman di Tanjung Priok

JAKARTA, KOMPAS.TV – Polri langsung bergerak cepat melakukan operasi di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Kamis (10/6/2021). Hasilnya, sebanyak 24 orang berhasil diamankan.

Hal tersebut dilakukan menyusul adanya instruksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sgiti Prabowo untuk menindak tegas aksi premanisme di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Juga: Presiden Jokowi Telepon Kapolri Listyo Sigit Perintahkan Tindak Preman-Preman di Tanjung Priok

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan 24 orang yang telah diamankan polisi diduga terlibat kasus pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk kontainer.

“Sudah kita amankan ada 24, lagi kita periksa secara intensif, dari dua lokasi,” kata Guruh dalam keterangannya resminya pada Kamis (10/6/2021).

Guruh menjelaskan penangkapan terhadap 24 orang itu dilakukan setelah polisi melakukan operasi penyisiran di dua lokasi yakni di Depo PT Greating Fortune Container (GFC) dan PT Dwipa Kharisma Mitra Jakarta.

Baca Juga: Usai Ditelepon Presiden Jokowi, Kapolri Listyo Sigit Instruksikan Seluruh Polda Berantas Preman

Exit mobile version