Site icon jurnalismeinvestigatif.com

Dikritik Terlalu Berlebihan, Polri Akhirnya Batalkan Telegram Kapolri

WE Online, Jakarta – Polri resmi mencabut Telegram Kapolri bernomor 750 tentang larangan pemberitaan yang memuat arogansi kepolisian karena menimbulkan multitafsir di masyarakat.

Kepala Pusat Penerangan Umum (Kapuspenum) Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Selasa, mengatakan Telegram Kapolri bernomor 750 tersebut ditujukan untuk media internal Polri.

“Oleh karena itu Mabes Polri mengeluarkan Surat Telegram Nomor 759 yang isinya Surat Telegram Nomor 750 itu dibatalkan, sehingga ke depan tidak ada lagi multifasir terhadap hal-hal seperti itu,” kata Rusdi.

Rusdi menjelaskan Telegram Kapolri dengan TR Nomor ST/750/IV/HUM/3.4.5/2021 tertanggal 5 April 2021 dan ditandatangani oleh Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono tersebut bersifat internal.

Rudi mengakui pencabutan Telegram Kapolri tersebut sebagai revisi atas polemik yang timbul setelah Telegram Kapolri Nomor 750 itu beredar dan diberitakan sejumlah media massa.

Exit mobile version