Jakarta – TNI, Polri, dan pemerintah desa di Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) menggiatkan langkah tracing untuk menyukseskan Program Kampung Sehat 2, yang diinisiasi Polda NTB. Kapolres Lombok Barat melalui Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta mengungkapkan upaya tracing yang dilakukan tiga pilar itu, untuk memastikan wilayah sekotong tetap berada di zona hijau COVID-19.
“Secara administrasi memang di wilayah Sekotong berada di zona kuning, namun setelah dilakukan tracing ternyata zona kuning tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor. Contoh, seperti kasus COVID-19 di Desa Batu Putih. Ternyata terkonfirmasi positif setelah ada kontak di Pulau Jawa,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (10/3/2021).
|
Pun, kata dia, warga Sekotong lainnya yang ternyata hanya ber-KTP Sekotong, tapi tidak tinggal atau menjadi warga Sekotong. “Salah satu warga sekotong terkonfirmasi positif, ternyata yang bersangkutan hanya ber-KTP Sekotong, namun berdomisili dan terkonfirmasi di Narmada,” sebutnya.
Walau demikian, lanjut Sumerta, pihaknya menegaskan bahwa tidak akan underestimate atau meremehkan perkembangan COVID-19 di wilayah hukumnya.
“Kami tidak ingin kecolongan, tiga pilar dari tingkat kecamatan hingga desa sepakat, melalui Lomba Kampung Sehat 2 dan Program PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, red) Skala Mikro, kegiatan pencegahan dan penanganan tetap dikebut,” jelasnya.
|
“Tracing ini mempengaruhi kegiatan pencegahan lainnya. Dengan data yang akurat, sehingga dapat menentukan langkah-langkah pencegahan yang dilakukan dengan sinergi Tiga Pilar,” sambungnya.
Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga terus mengoptimalkan Operasi Yustisi dan sosialisasi dalam mempedomani 5M, 3T, dan 1V.
(akn/ega)