Site icon jurnalismeinvestigatif.com

Pengakuan Bandar Narkoba yang Beri Setoran 3 Oknum Polisi di Surabaya

Surabaya – Tiga oknum polisi diamankan Paminal Mabes Polri karena terima setoran bandar narkoba. Ini pengakuan bandar narkoba yang menyetor sejumlah uang kepada oknum polisi tersebut?

Bandar narkoba itu adalah Ali Usman (30), warga Jalan Sidotopo Jaya, Surabaya. Ali biasa memasuk narkoba di kawasan gang wayang di Semampir seperti Jalan Bolodewo dan Jalan Kunti.

Ali memberikan uang ke oknum polisi untuk melanggengkan bisnis narkobanya. Ia selalu memberikan sejumlah uang kepada oknum polisi dengan istilah ‘japrem‘ sebesar Rp 500 ribu-Rp 1 juta setiap amplop.

“iya, (memberi amplop) japrem (jatah preman). Rp 1 juta, Rp 500 ribu,” kata Ali di hadapan media saat rilis di Polrestabes Surabaya, Selasa (9/3/2021).

Ali mengaku memberikan setoran amplop berisi uang kepada oknum polisi untuk jatah per bulan. Jatah tersebut biasa ia berikan di dekat sekolah di kawasan Ampel. Dan japrem itu sudah berjalan selama enam bulan.

“Di sekolah di Ampel, sudah enam bulan. (Untuk) empat orang, biar aman. Iya (polisi sekitar situ),” ungkap Ali.

Kepada oknum polisi tersebut, Ali secara terus terang mengaku bahwa ia adalah bandar dan pengedar narkoba. Konsekuensinya adalah ia secara rutin per bulan harus menyetor sejumlah uang kepada para oknum tersebut.

“Saya sendiri yang bilang (kalau saya pengedar),” lanjut Ali.

Selain menjadi bandar dan pengedar narkoba, Ali bekerja sebagai pedagang baju untuk kamuflase penghasilannya.

Ali ternyata mempunyai pistol saat rumahnya digeledah. Alu mengaku pistol tersebut dibelinya secara online seharga Rp 15 juta. Pistol tersebut dimiliki sejak 1 tahun lalu.

“Dibuat pajangan saja, sudah 2 tahun, dibeli secara online di Surabaya,” kata Ali.

Meski baru 6 bulan menjadi bandar dan pengedar narkoba, Ali sudah bisa membeli dua mobil dan motor vespa baru. Semuanya dibeli secara cash.

(iwd/iwd)

Exit mobile version