Site icon jurnalismeinvestigatif.com

Tak Puas Dibalas Kemenko Polhukam, TP3 6 Laskar FPI Surati Jokowi Lagi

Jakarta

Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) penembakan enam orang laskar FPI yang dibentuk Amien Rais dkk mengaku menerima surat balasan dari Kemenko Polhukam terkait permintaan bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam surat balasan itu, TP3 diminta Kemenko Polhukam mendatangi Bareskrim Polri untuk mendiskusikan kematian enam orang laskar FPI.

Hal itu disampaikan Amien Rais dkk saat konferensi pers melalui daring, Sabtu (6/3/2021). Tim TP3 mengatakan pihaknya bersurat ke Presiden Jokowi pada 4 Februari 2021, namun mendapat balasan dari pemerintah pada 25 Februari 2021. Surat itu dibalas oleh Kemenko Polhukam.

“Kami sesungguhnya dari TP3 6 laskar FPI sudah melakukan upaya yang semula kami-kami ini menyangka juga, jadi kami membuat surat yang sangat santun, sangat sopan, sangat etis kepada Presiden RI Jokowi, pada 4 Februari tahun 2021,” kata Amien Rais.

“Di situ sesungguhnya kami akan beri masukan tentang temuan-temuan kami, kemudian bahkan kami sudah mengupayakan semacam usulan kalau kita bisa bertemu, itu sebuah jalan tengah, win-win solution. Jadi kami yakin Presiden Jokowi sebetulnya terbuka dan menerima kami. Tapi, ternyata setelah sekian puluh hari, baru ada balasan bukan dari Istana, tetapi dari Kemenko Polhukam RI,” tambahnya.

Amien mengatakan surat itu juga bukan dari Menko Polhukam Mahfud Md, melainkan Sekretaris Kementerian. Amien menjelaskan pada intinya surat itu berisikan meminta TP3 mempercayakan penanganan kasus Tol Km 50 ini ke pemerintah.

“Jadi di situ bahkan bukan Saudara Mahfud, tetapi sekretaris kementeriannya yang mengatakan Komnas sudah mempercayakan penyidikan investigasi atas kasus 6 laskar FPI yang tewas di Km 50 Jalan Tol Jakarta Cikampek. Jadi pokoknya, sudahlah, percayakan ke kami, nanti selesai semuanya,” papar Amien.

Namun Amien mengatakan pihaknya tidak menerima itu, sehingga dia mengatakan TP3 berencana membalas surat itu tetapi tidak ditujukan ke Menko Polhukam Mahfud Md, melainkan ke Presiden Jokowi langsung.

“Kemudian tentu kita tidak mungkin lantas diam saja, sehingga kami membalas surat dari Kemenko Polhukam itu, bukan kepada Mahfud, tapi kembali kepada Presiden RI,” katanya.

Selanjutnya isi surat balasan TP3 >>>

Exit mobile version