Jakarta –
Penyidik Satuan Reskrim Polres Asmat menetapkan 9 orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan kantor dan rumah dinas Bupati Asmat, Papua. Penyidik menetapkan tersangka setelah memeriksa 11 orang yang diamankan pascakejadian.
“Sembilan orang tersangka tersebut saat ini telah ditahan di Rutan Mapolres Asmat. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal, dalam keterangannya, Jumat (5/3/2021).
Kasus perusakan tersebut terjadi pada Rabu (3/3) sekitar pukul 12.00 WIT usai acara pelantikan Virtual Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Asmat yang dilaksanakan di Gedung Negara Jayapura.
“Pukul 12.28 WIT, personel yang melaksanakan pengamanan di Kantor Kominfo mendapatkan laporan dari PNS di Kantor Bupati Kabupaten Asmat bahwa ada sekelompok massa membuat keributan karena menolak hasil Pemilukada di Kabupaten Asmat,” kata dia.
Massa tersebut lalu berorasi di kantor KPU dan Bawaslu Kabupaten Asmat. Massa kemudian mendatangi kantor Bupati Asmat dan langsung melakukan tindakan anarkis dengan merusak Gedung Aula Ja Asamanam Ap Camar.
Selanjutnya massa berlari menuju Kantor KPU Kabupaten Asmat dan melakukan perusakan. Massa juga merusak kediaman dinas Bupati Asmat.
“Selanjutnya massa dari Kompleks Pelabuhan Lama Agats keluar dengan memegang alat tajam dan merusak ruko-ruko serta kios di sepanjang Jalan Yos Sudarso Agats dan melakukan penjarahan,” jelas Kombes Kamal.
|
Polres Asmat berkoordinasi dengan forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) Kabupaten Asmat dalam penanganan kasus ini.
“Pascakejadian perusakan tersebut telah dilaksanakan Rapat Forkopimda yang membahas situasi perkembangan Kamtibmas di Kabupaten Asmat. Selain itu personel gabungan TNI dan Polri terus melakukan patroli di Seputaran Kota Agats untuk menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Sementara itu, Wakapolres Asmat juga menerima kunjungan dari tokoh adat dan Lembaga Masyarakat Adat Asmat (LMAA) yang menyampaikan terima kasih kepada pihak keamanan yang merespons cepat terhadap peristiwa kemarin. Mereka berharap situasi kamtibmas lekas pulih dan para pelaku perusakan dan provokator agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Dihimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Asmat untuk tetap tenang dan tidak mudah terhasut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan memanfaatkan situasi untuk mengganggu stabilitas keamanan di Kabupaten Asmat,” tuturnya.
(jbr/idh)