Site icon jurnalismeinvestigatif.com

Pimpinan Komisi III Yakin Virtual Police Mampu Redam Hoax di Medsos

Jakarta

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai program virtual police yang digagas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mampu meredam penyebaran informasi bohong atau hoax di media sosial (medsos). Sahroni menyebut program virtual police sebagai langkah pengawasan dini terhadap penyebaran hoax.

“Saya rasa virtual police yang dijalankan oleh Dirsiber Polri merupakan langkah jenius dan efektif. Selama ini kan hoax merajalela karena tidak ada pengawasan sejak dini. Yang ada hanya saat hoax itu ternyata membesar dan dilaporkan, barulah ada tindakan,” kata Sahroni, kepada wartawan, Kamis (4/3/2021).

Sahroni meyakini, dengan virtual police para pelaku penyebar hoax akan berpikir ulang sebelum beraksi. Dengan begitu, sebut dia, penyebaran hoax di medsos bisa dicegah.

“Dengan pengawasan dan peringatan dini seperti ini, orang-orang yang berniat membuat dan menyebarkan hoax akan berpikir ulang dan mengurungkan niatnya karena sudah diawasi oleh polisi,” sebut Sahroni.

Lebih lanjut, Sahroni mendukung langka persuasif yang dilakukan polisi melalui virtual police. Namun, kalau langkah persuasif diabaikan, Sahroni menyarankan agar polisi segera mengambil tindakan tegas sesuai undang-undang (UU).

“Harus menegur dahulu agar jadi perhatian untuk mereka. Kalau nggak bisa di tegur, maka akan di lakukan tindakan sesuai aturan UU,” ujar Bendahara Umum Partai NasDem itu.

Seperti diketahui, virtual police, yang bertugas memantau medsos agar ruang digital tetap terjaga sudah mulai beroperasi. Informasi terakhir dari polisi, sudah ada 21 akun medsos yang ditegur oleh virtual police.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, mayoritas akun tersebut ditegur karena posting-annya terkait provokasi. Oleh karena itu, akun tersebut diberi teguran.

“Ya, benar 21 akun. (Ditegur karena) provokasi,” ujar Argo saat dihubungi, Senin (1/3).

(zak/fjp)

Exit mobile version