Site icon jurnalismeinvestigatif.com

IPW Apresiasi Kapolri Berantas Mafia Tanah: Masyarakat Jangan Ragu Melapor!

Jakarta

Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi gebrakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk Satgas Anti Mafia Tanah. Dalam waktu singkat, satgas ini menunjukkan hasil kerja yang memuaskan.

“Dalam waktu singkat, satgas ini sudah menunjukkan hasil kerjanya. Sejumlah tanah masyarakat berhasil diselamatkan dari rekayasa penjarahan para mafia tanah yang bergentayangan di negeri ini,” kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam rilis resmi, Kamis (4/3/3021).

Pantauan IPW di Banten, misalnya, sejumlah tanah rakyat kecil berhasil diselamatkan Satgas Anti Mafia Tanah dari penjarahan para mafia. Sementara itu, di Jakarta, Satgas menangkap lima anggota sindikat mafia tanah yang menipu ibunda mantan Wakil Menlu Dino Patti Djalal.

Di Banten juga, Satgas Anti Mafia Tanah berhasil membongkar keterlibatan JJS, seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, sebagai bagian dari anggota mafia tanah di daerah itu. Salah satu korbannya seorang nenek, Apipah, warga Kecamatan Curug, Kota Serang. Apipah nyaris kehilangan tanah seluas 2.676 meter persegi, senilai Rp 1,3 miliar, yang berlokasi di Pal Empat, Pabuaran.

Para mafia tanah memalsukan dokumen jual-beli tanah milik Afifah. Kasus ini terbongkar setelah Afifah sebagai korban dan pemilik tanah melapor ke Satgas Anti Mafia Tanah Polda Banten. Modus yang dilakukan JJS adalah memalsukan tanda tangan Apipah dalam akta jual-beli tanah tersebut. Padahal Apipah tidak pernah menandatangani AJB, apalagi menjual tanahnya kepada orang lain. Satgas bekerja cepat menangkap JJS dan dua pelaku lainnya, yakni SJ dan LJ.

“Kerja cepat Satgas Anti Mafia Tanah ini patut diapresiasi. Sebab, seiring dengan maraknya pembangunan di berbagai daerah, para mafia tanah bergentayangan memburu korban, terutama rakyat kecil yang kurang paham hukum,” ujar Neta.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit menginstruksikan kepada seluruh jajarannya agar tidak ragu mengusut tuntas kasus-kasus mafia tanah di seluruh Indonesia. Ini sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang fokus untuk memberantas praktik mafia tanah.”Untuk itu, masyarakat yang menjadi korban mafia tanah jangan ragu-ragu untuk melapor ke Satgas Anti Mafia Tanah. Sebab, pembentukan Satgas Anti Mafia Tanah ini sebagai wujud keseriusan Polri dalam upaya menindak secara hukum para pelaku praktik mafia tanah. Nenek Apipah di Banten maupun mantan Wakil Menlu Dino Pati Jalal sudah membuktikan, tanahnya terselamatkan dari aksi para mafia tanah,” sambungnya.

“Saya perintahkan untuk seluruh anggota di seluruh jajaran untuk tidak ragu-ragu dan usut tuntas masalah mafia tanah, kembalikan hak masyarakat, bela hak rakyat, tegakkan hukum secara tegas,” ujar Jenderal Sigit saat itu.

Implementasi dari instruksi Kapolri tersebut, di polda juga telah dibentuk Satgas Anti Mafia Tanah tingkat provinsi, yang bekerja sama dengan Agraria atau Badan Pertanahan Nasional.

(hri/fjp)

Exit mobile version